Wednesday, July 16, 2025
25.7 C
Jayapura

Pemkab Lanny Jaya Perpanjang PKS dengan Kejari Jayawijaya

WAMENA – Pemkab Lanny Jaya resmi perpanjang perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata usaha guna membantu pemerintah daerah ambil kembali aset yang dibawa keluar dari wilayah tersebut, Jumat (4/7).

Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, menyatakan secara resmi Pemkab Lanny Jaya perpanjang kerjasama dengan Kejari Jayawijaya bertujuan melakukan pendampingan dalam pembangunan, sebab disadari jika dalam menjalankan roda pemerintahan pastinya banyak hambatan dan masalah.

“Jadi MoU ini kami hanya perpanjang kembali agar pendampingan yang dilakukan dapat dipastikan semua aset pemerintah daerah yang selama ini ada di luar Kabupaten Lanny Jaya bisa dikembalikan ini yang menjadi fokus kami,” ungkapnya di Wamena

Baca Juga :  Tersangka dan BB Kasus Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Pemerintah sudah ameminta bantuan kepada Kejaksaan untuk memberikan pendampingan mengambil kembali aset tersebut, selain itu juga dalam pengelolaan pemerintahan khususnya pengelolaan dana desa, BOS, BOK aharus juga ada pendampingan supaya agar peruntukan jelas dan tepat sasaran.

“Kita mau program yang telah di di rencanakan pemerintah bisa tepat sasaran, selain dari kami pemerintah juga melakukan pengawasan tapi juga tidak terlepas dari pendapingan akejaksaan,” jelas Aletinus.

WAMENA – Pemkab Lanny Jaya resmi perpanjang perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata usaha guna membantu pemerintah daerah ambil kembali aset yang dibawa keluar dari wilayah tersebut, Jumat (4/7).

Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, menyatakan secara resmi Pemkab Lanny Jaya perpanjang kerjasama dengan Kejari Jayawijaya bertujuan melakukan pendampingan dalam pembangunan, sebab disadari jika dalam menjalankan roda pemerintahan pastinya banyak hambatan dan masalah.

“Jadi MoU ini kami hanya perpanjang kembali agar pendampingan yang dilakukan dapat dipastikan semua aset pemerintah daerah yang selama ini ada di luar Kabupaten Lanny Jaya bisa dikembalikan ini yang menjadi fokus kami,” ungkapnya di Wamena

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Papua Berharap Daerah Kejar Capaian Vaksinasi

Pemerintah sudah ameminta bantuan kepada Kejaksaan untuk memberikan pendampingan mengambil kembali aset tersebut, selain itu juga dalam pengelolaan pemerintahan khususnya pengelolaan dana desa, BOS, BOK aharus juga ada pendampingan supaya agar peruntukan jelas dan tepat sasaran.

“Kita mau program yang telah di di rencanakan pemerintah bisa tepat sasaran, selain dari kami pemerintah juga melakukan pengawasan tapi juga tidak terlepas dari pendapingan akejaksaan,” jelas Aletinus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya