Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pimpin Mediasi Terkait Pemalangan Jalan di Distrik Tagime

KARUBAGA– Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP bergerak cepat melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat di jalan nasional Wamena – Tolikara – Puncak Jaya tepatnya Distrik Tagime, Kabupaten Tolikara, Sabtu (2/9) kemarin.

Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya mengatakan, aksi pemalangan jalan ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari aparat distrik ke tingkat para kepala kampung di Distrik Tagime tentang SK Kepala Desa. Akibatnya terjadi perbedaan pendapat terkait pembagian dana desa antara Kepala Desa lama dan Kepala Desa baru.

“Aparat distrik belum mensosialisasikan sampai ke tingkat kepala desa sehingga masyarakat dengan mudah terpengaruh berita yang tidak benar dan lakukan pemalangan ini,” Pj Bupati Marthen Kogoya.

  “Saya minta aparat distrik dan kampung lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait SK baru, sehingga aksi pemalangan jalan seperti ini tidak terjadi lagi. Karena aksi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat umum dan menghambat ekonomi kita di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Gedung Gereja GIDI Jemaat Kondabaga dan Kantor Klasis Konda Diresmikan

Pj Bupati Marthen Kogoya juga menjelaskan, program dana desa/kampung yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan salah satu program unggulan di era pemerintah Presiden Jokowi yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tolikara.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, S.IP.,MKP menjelaskan, sebagai OPD teknis yang membidangi pembagian Dana Desa ini, seluruh aparat pemerintahan, terutama tingkat distrik dan kampung harus mendukung penuh aturan yang sudah ditetapkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Tolikara. Ia berharap, terkait SK Kepala Desa lama dan baru, dibicarakan dan diselesaikan dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.

Baca Juga :  Vaksin Pertama di Jayawjiaya Baru Capai 25,3 Persen

Hasil dari mediasi yakni masyarakat kembali membuka jalan nasional Wamena-Tolikara-Puncak Jaya tepatnya Distrik Tagime. Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa persoalan kepala desa lama dan kepala desa baru Distrik Tagime akan diselesaikan seara kekeluargaan di Kantor Bupati Tolikara, Senin 4 September 2023.

Hadir dalam giat mediasi, Pj Bupati Marthen Kogoya bersama pimpinan OPD terkait, Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan. S.Ag, Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Marolop Edison Bala Hutapea, M.Han, apparat TNI-Polri, para Kepala Distrik, Kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat.(Diskominfo Tolikara)

KARUBAGA– Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP bergerak cepat melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat di jalan nasional Wamena – Tolikara – Puncak Jaya tepatnya Distrik Tagime, Kabupaten Tolikara, Sabtu (2/9) kemarin.

Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya mengatakan, aksi pemalangan jalan ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari aparat distrik ke tingkat para kepala kampung di Distrik Tagime tentang SK Kepala Desa. Akibatnya terjadi perbedaan pendapat terkait pembagian dana desa antara Kepala Desa lama dan Kepala Desa baru.

“Aparat distrik belum mensosialisasikan sampai ke tingkat kepala desa sehingga masyarakat dengan mudah terpengaruh berita yang tidak benar dan lakukan pemalangan ini,” Pj Bupati Marthen Kogoya.

  “Saya minta aparat distrik dan kampung lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait SK baru, sehingga aksi pemalangan jalan seperti ini tidak terjadi lagi. Karena aksi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat umum dan menghambat ekonomi kita di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Tetapkan APBD Tolikara Tahun Anggaran 2024 Lebih dari Rp 1,779 Triliun Lebih

Pj Bupati Marthen Kogoya juga menjelaskan, program dana desa/kampung yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan salah satu program unggulan di era pemerintah Presiden Jokowi yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tolikara.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, S.IP.,MKP menjelaskan, sebagai OPD teknis yang membidangi pembagian Dana Desa ini, seluruh aparat pemerintahan, terutama tingkat distrik dan kampung harus mendukung penuh aturan yang sudah ditetapkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Tolikara. Ia berharap, terkait SK Kepala Desa lama dan baru, dibicarakan dan diselesaikan dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.

Baca Juga :  Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

Hasil dari mediasi yakni masyarakat kembali membuka jalan nasional Wamena-Tolikara-Puncak Jaya tepatnya Distrik Tagime. Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa persoalan kepala desa lama dan kepala desa baru Distrik Tagime akan diselesaikan seara kekeluargaan di Kantor Bupati Tolikara, Senin 4 September 2023.

Hadir dalam giat mediasi, Pj Bupati Marthen Kogoya bersama pimpinan OPD terkait, Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan. S.Ag, Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Marolop Edison Bala Hutapea, M.Han, apparat TNI-Polri, para Kepala Distrik, Kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat.(Diskominfo Tolikara)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya