Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Komitmen Pemprov Perbaiki Tata Kelola

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP., usai monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/5) lalu.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Fokus Pembenahan dan Penertiban Aset Daerah

JAYAPURA- Dengan telah berakhirnya monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua, menyebutkan bahwa sejumlah hal menjadi perhatian KPK untuk dievaluasi di lingkungan Pemprov Papua.

“Selama seminggu, didampingi Wakil Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua, kami mengevaluasi banyak hal. Salah satunya mengevaluasi kembali tata kelola Pemprov Papua. Kami fokus terhadap dua sektor, yakni pembenahan dan penertiban aset daerah, serta membantu pendapatan daerah,” ujar Maruli Tua kepada wartawan, usai kegiatan monitoring dan evaluasi KPK di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Jumat (26/5) lalu.

 Untuk aset daerah, Maruli membeberkan bahwa Wakil Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua, ditambah seluruh Kepala OPD Provinsi Papua memiliki komitmen kuat untuk secara signifikan memperbaiki tata kelolanya.

Baca Juga :  Jam Besuk RSUD Jayapura Ditiadakan

“Dalam hal ini, mempercepat penyelesaian peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD). Kemudian kami menunggu realisasi pembentukan tim penertiban BMD yang diisi jajaran Pemprov Papua dan diketuai Sekda Papua, serta dilengkapi dengan Badan Pertanahan Daerah, Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, termasuk pula KPK yang mengkoordinasikan agar tim ini efektif bekerja,” terangnya.

 Dikatakan Maruli, tim ini akan fokus pada 3 hal, yakni menganalisis secara komprehensif tentang persoalan aset. Hal ini sebagaimana disampaikan Wagub Papua bahwa akan dibentuk 3 satuan tugas (Satgas), yakni satgas aset bergerak, satgas aset tidak bergerak, dan satgas tertib administrasi.

“Analisis permasalahan yang cukup pelik ini akan dilakukan dengan klasifikasi berdasarkan tingkat permasalahan aset di lingkungan Pemprov Papua, sehingga berujung pada eksekusi. Artinya, kalau permasalahannya ringan, Pemprov Papua bisa selesaikan. Sedangkan kalau permasalahannya sedang, maka akan ditempuh dengan asistensi Kejaksaan melalui jalur litigasi maupun jalur non litigasi,” katanya.

Baca Juga :  Pemrov Papua Resmikan Revitalisasi Anjungan Provinsi Papua di TMI

 Di kesempatan serupa, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP., mengakui hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov Papua untuk menyelesaikannya. “Kami secepatnya membentuk tim terpadu sebagaimana yang telah disebutkan. Tentunya, setiap OPD juga harus dapat memberikan data yang paling valid, yang mana kita dapat mengetahui keberadaan aset tersebut, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Tentunya ini diketahui dengan data yang dipersyaratkan,” tambah Hery Dosinaen, SIP, MKP.(gr/ary)

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP., usai monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/5) lalu.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Fokus Pembenahan dan Penertiban Aset Daerah

JAYAPURA- Dengan telah berakhirnya monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua, menyebutkan bahwa sejumlah hal menjadi perhatian KPK untuk dievaluasi di lingkungan Pemprov Papua.

“Selama seminggu, didampingi Wakil Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua, kami mengevaluasi banyak hal. Salah satunya mengevaluasi kembali tata kelola Pemprov Papua. Kami fokus terhadap dua sektor, yakni pembenahan dan penertiban aset daerah, serta membantu pendapatan daerah,” ujar Maruli Tua kepada wartawan, usai kegiatan monitoring dan evaluasi KPK di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Jumat (26/5) lalu.

 Untuk aset daerah, Maruli membeberkan bahwa Wakil Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua, ditambah seluruh Kepala OPD Provinsi Papua memiliki komitmen kuat untuk secara signifikan memperbaiki tata kelolanya.

Baca Juga :  Ukir Sejarah di Hari Pahlawan, Intip Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17

“Dalam hal ini, mempercepat penyelesaian peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD). Kemudian kami menunggu realisasi pembentukan tim penertiban BMD yang diisi jajaran Pemprov Papua dan diketuai Sekda Papua, serta dilengkapi dengan Badan Pertanahan Daerah, Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, termasuk pula KPK yang mengkoordinasikan agar tim ini efektif bekerja,” terangnya.

 Dikatakan Maruli, tim ini akan fokus pada 3 hal, yakni menganalisis secara komprehensif tentang persoalan aset. Hal ini sebagaimana disampaikan Wagub Papua bahwa akan dibentuk 3 satuan tugas (Satgas), yakni satgas aset bergerak, satgas aset tidak bergerak, dan satgas tertib administrasi.

“Analisis permasalahan yang cukup pelik ini akan dilakukan dengan klasifikasi berdasarkan tingkat permasalahan aset di lingkungan Pemprov Papua, sehingga berujung pada eksekusi. Artinya, kalau permasalahannya ringan, Pemprov Papua bisa selesaikan. Sedangkan kalau permasalahannya sedang, maka akan ditempuh dengan asistensi Kejaksaan melalui jalur litigasi maupun jalur non litigasi,” katanya.

Baca Juga :  Penetapan Caleg Juni Mendatang

 Di kesempatan serupa, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP., mengakui hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov Papua untuk menyelesaikannya. “Kami secepatnya membentuk tim terpadu sebagaimana yang telah disebutkan. Tentunya, setiap OPD juga harus dapat memberikan data yang paling valid, yang mana kita dapat mengetahui keberadaan aset tersebut, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Tentunya ini diketahui dengan data yang dipersyaratkan,” tambah Hery Dosinaen, SIP, MKP.(gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya