Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Sebelum Tatap Muka, Harus Koordinasi Dinkes Dan Satgas Covid

JAYAPURA –Sebelum pelaksanaan tatap muka proses belajar dan mengajar di Papua, Satgas Covid-19 Provinsi Papua mengimbau agar pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19  dan juga Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dimana sekolah tersebut dijadwalkan akan dibuka.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule SpOG(K) mengatakan, mengingat kondisi dan situasi saat ini, pihaknya harapkan agar setiap sekolah yang ingin melaksanakan proses belajar tatap muka, harus berkoordinasi dengan Dinkes maupun satgas Covid-19 baru membuka sekolah tersebut secara tatat muka.

“Ini sangat perlu dan harus dilakukan, karena dengan melakukan koordinasi dapat diketahui apakah potensi yang dapat disebabkan, apakah daerah tersebut aman, dan mana yang berpotensi menularkan Covid-19,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/6) kemarin.

Baca Juga :  Data Jadi Kunci Integrasi JKN-KIS dan KPS

Menurutnya, setiap sekolah mulai dari SD, SMP harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatannya masing-masing yang berada di Kabupate/kota sementara SMA/SMK harus berkoordinasi pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

“Ini sangat perlu dan harus dilakukan, karena ini merupakan salah hatu upaya pencegahan penularan Covid yang dilakukan,” tambahnya.

Lanjutnya, jangan sampai dengan pelaksanaan proses tatap muka menimbulkan klaster baru, pastinya semua sudah dipertimbangkan dengan baik, sebelum melaksanakn aktivitas seperti biasa. (ana/gin)

JAYAPURA –Sebelum pelaksanaan tatap muka proses belajar dan mengajar di Papua, Satgas Covid-19 Provinsi Papua mengimbau agar pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19  dan juga Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dimana sekolah tersebut dijadwalkan akan dibuka.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule SpOG(K) mengatakan, mengingat kondisi dan situasi saat ini, pihaknya harapkan agar setiap sekolah yang ingin melaksanakan proses belajar tatap muka, harus berkoordinasi dengan Dinkes maupun satgas Covid-19 baru membuka sekolah tersebut secara tatat muka.

“Ini sangat perlu dan harus dilakukan, karena dengan melakukan koordinasi dapat diketahui apakah potensi yang dapat disebabkan, apakah daerah tersebut aman, dan mana yang berpotensi menularkan Covid-19,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/6) kemarin.

Baca Juga :  Urusan Bank Papua, Masalah Internal Pemprov Papua

Menurutnya, setiap sekolah mulai dari SD, SMP harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatannya masing-masing yang berada di Kabupate/kota sementara SMA/SMK harus berkoordinasi pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

“Ini sangat perlu dan harus dilakukan, karena ini merupakan salah hatu upaya pencegahan penularan Covid yang dilakukan,” tambahnya.

Lanjutnya, jangan sampai dengan pelaksanaan proses tatap muka menimbulkan klaster baru, pastinya semua sudah dipertimbangkan dengan baik, sebelum melaksanakn aktivitas seperti biasa. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya