Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Dinas Sosial Fokus Tangani Anak Jalanan di Jayapura

Ribka Haluk ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Melihat kondisi anak jalanan yang cukup menyita perhatian Pemerintah Provinsi Papua, teruata dalam kelengkapan surat-surat seperti akta lahir dan sebagainya. Khusus untuk Kota Jayapura, Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang melakukan pendataan.

 Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Dr. Ribka Haluk, S. Sos, MM  mengatakan,  penanganan anak jalanan merupakan kerja keras yang tengah ia lakukan.

 “Dari 300 anak jalanan yang kita akomodir di  Kota Jayapura, baru 48 anak yang akan kami berikan akta lahir dalam waktu dekat ini,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (20/3) lalu.

 Diakuinya, tugas ini cukup berat bagi dirinya, yaitu dari target 300 anak jalanan di Jayapura, pihaknya baru berhasil mendata 48 anak saja.

Baca Juga :  PDIP Kota Jayapura Buka Pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota 

 “Memang hal ini cukup berat, 48 orang ini merupakan anak-anak yang bisa kita ketemu langsung dengan orang tuanya dan kita sudah siapkan akta bagi mereka. Tinggal menunggu penyerahan kepada orang tua dari anak-anak tersebut,”ungkapnya.

 Selain akta lahir, pihaknya juga akan menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi anak-anak dari kasus kekerasan anak, khususnya buat anak-anak jalanan.

 “Kami rasa regulasi untuk melindungi anak-anak ini perlu dilakukan dan harus dilakukan. Penyususnan regulasi ini akan mengacu juga pada Undang-Undang Otsus,” tambahnya. (ana/ary)

Ribka Haluk ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Melihat kondisi anak jalanan yang cukup menyita perhatian Pemerintah Provinsi Papua, teruata dalam kelengkapan surat-surat seperti akta lahir dan sebagainya. Khusus untuk Kota Jayapura, Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang melakukan pendataan.

 Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Dr. Ribka Haluk, S. Sos, MM  mengatakan,  penanganan anak jalanan merupakan kerja keras yang tengah ia lakukan.

 “Dari 300 anak jalanan yang kita akomodir di  Kota Jayapura, baru 48 anak yang akan kami berikan akta lahir dalam waktu dekat ini,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (20/3) lalu.

 Diakuinya, tugas ini cukup berat bagi dirinya, yaitu dari target 300 anak jalanan di Jayapura, pihaknya baru berhasil mendata 48 anak saja.

Baca Juga :  Produk Lokal Papua Harus Menjadi Tuan di Negeri Sendiri.

 “Memang hal ini cukup berat, 48 orang ini merupakan anak-anak yang bisa kita ketemu langsung dengan orang tuanya dan kita sudah siapkan akta bagi mereka. Tinggal menunggu penyerahan kepada orang tua dari anak-anak tersebut,”ungkapnya.

 Selain akta lahir, pihaknya juga akan menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi anak-anak dari kasus kekerasan anak, khususnya buat anak-anak jalanan.

 “Kami rasa regulasi untuk melindungi anak-anak ini perlu dilakukan dan harus dilakukan. Penyususnan regulasi ini akan mengacu juga pada Undang-Undang Otsus,” tambahnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya