Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Targetkan Buat E-katalog Lokal Selesai Agustus

Jayapura-Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) setempat menyampaikan proses penyusunan buku elektronik (e-katalog) lokal selesai pada Agustus 2022.

Kepala Biro PBJ Setda Papua Debora D Salosa di Jayapura, Selasa (24/5), mengatakan proses penyusunan tersebut kini dalam tahap seleksi pengumpulan data-data.

“Untuk e-katalog lokal harus memiliki kriteria tingkatan, mulai dari pendaftaran produk, penggunaan komponen dan terakhir sertifikasi,” katanya.

Menurut Debora, setelah kriteria tersebut sudah memenuhi syarat, maka dilakukan proses pemilihan barang untuk masuk ke e-katalog lokal.

“Sampai dengan hari ini kami baru mau mengumpulkan untuk makan, minum, pekerjaan pakaian seragam, ATK dan beberapa peralatan konstruksi setelah itu nanti di putuskan pada level pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Patroli Sampai di Batas Wilayah 3 Kabupaten

Dia menjelaskan pengambilan keputusan dalam penyusunan daftar barang ini harus bijaksana agar pelaku UMKM lokal bisa merasakan manfaat dari e-katalog lokal.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua. Untuk itu kami harus bijaksana dan tetap akan ada perwakilan dari orang asli Papua (OAP),” katanya lagi.

Ia memastikan kewajiban belanja pemerintah daerah sebesar 40 persen dari APBD nantinya harus dimanfaatkan untuk belanja produk dalam negeri melalui adanya e-katalog lokal ini.(Antara/gin)

Jayapura-Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) setempat menyampaikan proses penyusunan buku elektronik (e-katalog) lokal selesai pada Agustus 2022.

Kepala Biro PBJ Setda Papua Debora D Salosa di Jayapura, Selasa (24/5), mengatakan proses penyusunan tersebut kini dalam tahap seleksi pengumpulan data-data.

“Untuk e-katalog lokal harus memiliki kriteria tingkatan, mulai dari pendaftaran produk, penggunaan komponen dan terakhir sertifikasi,” katanya.

Menurut Debora, setelah kriteria tersebut sudah memenuhi syarat, maka dilakukan proses pemilihan barang untuk masuk ke e-katalog lokal.

“Sampai dengan hari ini kami baru mau mengumpulkan untuk makan, minum, pekerjaan pakaian seragam, ATK dan beberapa peralatan konstruksi setelah itu nanti di putuskan pada level pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Didesak Tuntaskan Proses Penyelidikan Penembakan Yusak Sondega

Dia menjelaskan pengambilan keputusan dalam penyusunan daftar barang ini harus bijaksana agar pelaku UMKM lokal bisa merasakan manfaat dari e-katalog lokal.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua. Untuk itu kami harus bijaksana dan tetap akan ada perwakilan dari orang asli Papua (OAP),” katanya lagi.

Ia memastikan kewajiban belanja pemerintah daerah sebesar 40 persen dari APBD nantinya harus dimanfaatkan untuk belanja produk dalam negeri melalui adanya e-katalog lokal ini.(Antara/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya