Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemprov Tetap Lakukan Pengawasan Jalur-jalur Non Formal RI-PNG

Suzana Wanggai (FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA – Pemerinta Provinsi Papua, dalam hal ini Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri dan Perbatasan Provinsi Papua, terus melakukan pengawasan terhadap jalur-jalur non formal keluar masuk ke PNG.

 Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri dan Perbatasan Provinsi Papua, Suzana Wanggai menjelaskan, jalur-jalur non formal yang biasa digunakan masyarakat baik masyarakat PNG maupun Indonesia, untuk melintasi dua negara sampai saat ini tetap dalam pengawasan Pemerintah Papua.

 “Pemerintah tidak menutup mata dengan adanya jalur-jalur non formal tersebut, penggunaan jalur non formal ini disebabkan karena tertutupnya perbatasan karena lockdown akibat Covid-19,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/5) kemarin.

 Diakuinya, dengan ditutupnya akses perbatasan, maka masyarakat yang berada di sekitar perbatasan,  melakukan aktivitasnya baik itu berkebun, membeli kebutuhan bapok dan sebagainya menggunakan jalur-jakur non formal.

Baca Juga :  Belum Miliki KTP Jayapura, Segera Lapor KPU

 “Melihat hal ini,  membuat kedua pemerintah negara sepakat untuk tidak membiarkan begitu saja. Kami baru-baru ini, Kamis (20/5) duduk bersama untuk membahas, apa saja cara yang akan kita lakukan agar perbatasan dapat dibuka kembali, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.

 Lanjutnya,  berdasarkan langkah tersebut maka kedua negara sepakat bahwa perbatasan akan dibuka kembali namun, hanya diizinkan untuk akses khusus untuk barang.

 Sementara untuk jalun-jalun non formal akan tetap dijaga ketat dan semua yang masuk, keluar tetap harus menunjukkan surat rapid test, surat izin keterangan dari masing-masing pemerintah. (ana/ary)

Suzana Wanggai (FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA – Pemerinta Provinsi Papua, dalam hal ini Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri dan Perbatasan Provinsi Papua, terus melakukan pengawasan terhadap jalur-jalur non formal keluar masuk ke PNG.

 Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri dan Perbatasan Provinsi Papua, Suzana Wanggai menjelaskan, jalur-jalur non formal yang biasa digunakan masyarakat baik masyarakat PNG maupun Indonesia, untuk melintasi dua negara sampai saat ini tetap dalam pengawasan Pemerintah Papua.

 “Pemerintah tidak menutup mata dengan adanya jalur-jalur non formal tersebut, penggunaan jalur non formal ini disebabkan karena tertutupnya perbatasan karena lockdown akibat Covid-19,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/5) kemarin.

 Diakuinya, dengan ditutupnya akses perbatasan, maka masyarakat yang berada di sekitar perbatasan,  melakukan aktivitasnya baik itu berkebun, membeli kebutuhan bapok dan sebagainya menggunakan jalur-jakur non formal.

Baca Juga :  Ada Warga yang Enggan Keluar dari Daftar Penerima Bansos PKH

 “Melihat hal ini,  membuat kedua pemerintah negara sepakat untuk tidak membiarkan begitu saja. Kami baru-baru ini, Kamis (20/5) duduk bersama untuk membahas, apa saja cara yang akan kita lakukan agar perbatasan dapat dibuka kembali, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.

 Lanjutnya,  berdasarkan langkah tersebut maka kedua negara sepakat bahwa perbatasan akan dibuka kembali namun, hanya diizinkan untuk akses khusus untuk barang.

 Sementara untuk jalun-jalun non formal akan tetap dijaga ketat dan semua yang masuk, keluar tetap harus menunjukkan surat rapid test, surat izin keterangan dari masing-masing pemerintah. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya