Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Launching Blue Print bagi PPM

JAYAPURA –   Pemerintah Provinsi Papua melaunching blue print (cetak biru) atau kerangka kerja terperinci Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sekitar wilayah pertambangan.

 Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, sesuai visi dan misi Gubernur Papua, “Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera” dan tekat untuk membangun Papua, adanya blue print ini sangat membantu mewujudkan hal tersebut. Apalagi sektor pertambangan di Papua merupakan sektor penunjang yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi.

 “Pedoman Induk Dokumen Cetak Biru (Blue Print) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor pertambangan Papua merupakan panduan pembuatan rencana induk PPM oleh masing-masing perusahaan yang beroperasi di Papua, khususnya masyarakat lingkar tambang,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (23/6) kemarin.

Baca Juga :  Pemprov Papua Komitmen Tingkatkan PAD Daerah

  Lanjutnya, PPM ini baru terlaksana dikarenakan alasan teknis dan pengaruh Covid-19. Seharusnya dilakukan pada 2020, tetapi semangat untuk menjalankan Undang-Undang tetap harus dilaksanakan untuk pembangunan di Papua.

 “Tujuannya agar tingkat kehidupan masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri. Ini sejalan dengan visi misi Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua serta tekad membangun Papua menuju suatu peradaban baru yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya. 

 Ditambahkan, Cetak Biru PPM ini adalah dokumen berisi perencanaan strategis pembangunan terpadu yang memuat arah kebijakan pengembangan dan pemberdayaan, khususnya yang terkena dampak langsung sekitar area kegiatan usaha pertambangan di Papua. (ana/ary)

JAYAPURA –   Pemerintah Provinsi Papua melaunching blue print (cetak biru) atau kerangka kerja terperinci Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sekitar wilayah pertambangan.

 Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, sesuai visi dan misi Gubernur Papua, “Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera” dan tekat untuk membangun Papua, adanya blue print ini sangat membantu mewujudkan hal tersebut. Apalagi sektor pertambangan di Papua merupakan sektor penunjang yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi.

 “Pedoman Induk Dokumen Cetak Biru (Blue Print) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor pertambangan Papua merupakan panduan pembuatan rencana induk PPM oleh masing-masing perusahaan yang beroperasi di Papua, khususnya masyarakat lingkar tambang,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (23/6) kemarin.

Baca Juga :  Soroti Venue, Pelatih Ekuador Bingung Lokasi GBT Ada di Tengah Area Persawahan

  Lanjutnya, PPM ini baru terlaksana dikarenakan alasan teknis dan pengaruh Covid-19. Seharusnya dilakukan pada 2020, tetapi semangat untuk menjalankan Undang-Undang tetap harus dilaksanakan untuk pembangunan di Papua.

 “Tujuannya agar tingkat kehidupan masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri. Ini sejalan dengan visi misi Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua serta tekad membangun Papua menuju suatu peradaban baru yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya. 

 Ditambahkan, Cetak Biru PPM ini adalah dokumen berisi perencanaan strategis pembangunan terpadu yang memuat arah kebijakan pengembangan dan pemberdayaan, khususnya yang terkena dampak langsung sekitar area kegiatan usaha pertambangan di Papua. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya