Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Terus Dorong Pengembangan Kapasitas ANS

JAYAPURA – Mengembangkan kapasitas Aparatur Sipil  Negara (ASN) di Papua, itulah yang sedang didorong pemerintah saat ini. Kepala LAN RI, DR Adi Suryanto mengatakan, bagaimana ikhtiar kita secara sinergis, secara bersama sama dari pemerintah pusat maupun daerah untuk senantiasa mendorong terus menerus setiap ikhtiar setiap upaya untuk mengembangkan kapasitas ASN.

Apalagi kata Adi, dalam UU 5 sangat jelas disebutkan pemerintah memberikan ruang hak baru pada ASN yaitu hak Bangkom 20 JP pertahun.

“Hari ini PNS mendapatkan hak tambahan selain  hak cuti, hak mendapatkan gaji dan lainnya. Maka satu hak lagi  yang diperoleh ASN adalah hak 20 JP per tahun,” Kata Adi dalam pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kompotensi pemangku jabatan pimpinan tinggi Pratama dan jabatan Fungsional Analis Kebijakan di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, Senin (23/5).

Baca Juga :  Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program TPBIS

Ia juga menyampaikan jangan melemparkan tanggung jawab kepada orang lain, karena  tanggung jawab mengembangkan kompotensi staf adalah pimpinan. Sehingga pimpinanya  yang paling tahu kebutuhan kompotensi unitnya.

“Pimpinan yang paling tahu kompotensi stafnya, pimpinannya yang  lebih tahu apa yang harus diberikan kepada mereka. Dimana BPSDM mengkoordinasikan, mengfasilitasi, penyelenggaraan dan lainnya,”Jelasnya.

Selain itu, kuncinya dibutuhkan kolaborasi antara instansi instansi seperti SKPD, BKD dan BPSDM. Sehingga ikhtiar kita, upaya kita untuk meningkatkan kapasitas Bangkom ASN bisa dilakukan.

“Dalam peraturan LAN, Bangkom adalah sebuah ikhtiar cara kita meningkatkan kapasitas, profesionalitas para ASN dan cara dan metodenya banyak sekali,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Mengembangkan kapasitas Aparatur Sipil  Negara (ASN) di Papua, itulah yang sedang didorong pemerintah saat ini. Kepala LAN RI, DR Adi Suryanto mengatakan, bagaimana ikhtiar kita secara sinergis, secara bersama sama dari pemerintah pusat maupun daerah untuk senantiasa mendorong terus menerus setiap ikhtiar setiap upaya untuk mengembangkan kapasitas ASN.

Apalagi kata Adi, dalam UU 5 sangat jelas disebutkan pemerintah memberikan ruang hak baru pada ASN yaitu hak Bangkom 20 JP pertahun.

“Hari ini PNS mendapatkan hak tambahan selain  hak cuti, hak mendapatkan gaji dan lainnya. Maka satu hak lagi  yang diperoleh ASN adalah hak 20 JP per tahun,” Kata Adi dalam pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kompotensi pemangku jabatan pimpinan tinggi Pratama dan jabatan Fungsional Analis Kebijakan di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, Senin (23/5).

Baca Juga :  Pamitan, JJO  Titip Semangat Perjuangan

Ia juga menyampaikan jangan melemparkan tanggung jawab kepada orang lain, karena  tanggung jawab mengembangkan kompotensi staf adalah pimpinan. Sehingga pimpinanya  yang paling tahu kebutuhan kompotensi unitnya.

“Pimpinan yang paling tahu kompotensi stafnya, pimpinannya yang  lebih tahu apa yang harus diberikan kepada mereka. Dimana BPSDM mengkoordinasikan, mengfasilitasi, penyelenggaraan dan lainnya,”Jelasnya.

Selain itu, kuncinya dibutuhkan kolaborasi antara instansi instansi seperti SKPD, BKD dan BPSDM. Sehingga ikhtiar kita, upaya kita untuk meningkatkan kapasitas Bangkom ASN bisa dilakukan.

“Dalam peraturan LAN, Bangkom adalah sebuah ikhtiar cara kita meningkatkan kapasitas, profesionalitas para ASN dan cara dan metodenya banyak sekali,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya