Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Penegakan Disiplin Prokes Mulai Dilakukan

JAYAPURA -Menindaklanjuti SE Gubernur Papua Nomor : 440/8963/SET, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Papua dan pasca di perpanjangnya PPKM di Luar Jawa Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI   Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawasi, Nusatenggara dan Papua, Satgas Covid-19 Papua melakukan rapat koordinasi guna membahas Penegakan Disiplin Prokes Covid-19,  khususnya di area PPKM Level 4 Kota Jayapura.

 Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, William R. Manderi menjelaskan, penegakan disiplin akan dilakukan di area pintu masuk Bandara Sentani  dan Perbatasan Negara Skouw,  guna membatasi mobilsasi orang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua. 

Baca Juga :  Pemrov Pastikan Telah Serahkan Bantuan

 “Penegakan Disiplin Prokes dilakukan dengan melibatkan TNI/POLRI dalam bentuk double scanning menggunakan rapid antigen dan pengecekan dokumen perjalanan, karena ditengarai adanya  dokumen “ASPAL” yang beredar di Bandara Sentani bagi para penumpang dan juga penyekatan di beberapa area di Kota Jayapura,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/8) .

 Diakuinya, khusus operasi penyekatan akan dimulai pada malam hari sesuai jam operasional yang telah diatur melalui ketentuan yang ada pada tanggal 11 Agustus 2021 di beberapa area diantaranya Batas Kota Waena, PTC, Taman Imbi dan Jembatan Merah.  

 Lanjutnya, di kawasan Perbatasan Skouw akan dilakukan operasi / pengecekan berkala pada pintu-pintu masuk non formal “Jalan Tikus” yang sudah ditutup bersama instansi terkait, serta juga tracing pada masyarakat di kawasan tersebut. 

Baca Juga :  Prediksi Timnas Indonesia vs Maroko, Kemenangan Harga Mati Melaju ke 16 Besar

 “Kegiatan operasi penyekatan dan penegakan Prokes Covid-19 akan berkoordinasi intens di tingkat teknis dengan Satgas Covid-19 Kota Jayapura,  untuk saling memberi penguatan, dengan harapan mencapai hal yang optimal,” tambahnya.

 Selain itu, Jubir Covid-19 dr. S. Sumule juga menegaskan,  selain penegakan disiplin Prokes Covid-19,  yang harus tetap dilakukan adalah percepatan vaksinasi. Oleh karena itu tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan memperkuat tim penegakan disiplin dengan melakukan giat-giat vaksin yang saling terintegarasi,”pungkasnya. (ana/ary)

JAYAPURA -Menindaklanjuti SE Gubernur Papua Nomor : 440/8963/SET, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Papua dan pasca di perpanjangnya PPKM di Luar Jawa Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI   Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawasi, Nusatenggara dan Papua, Satgas Covid-19 Papua melakukan rapat koordinasi guna membahas Penegakan Disiplin Prokes Covid-19,  khususnya di area PPKM Level 4 Kota Jayapura.

 Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, William R. Manderi menjelaskan, penegakan disiplin akan dilakukan di area pintu masuk Bandara Sentani  dan Perbatasan Negara Skouw,  guna membatasi mobilsasi orang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua. 

Baca Juga :  Pemrov Pastikan Telah Serahkan Bantuan

 “Penegakan Disiplin Prokes dilakukan dengan melibatkan TNI/POLRI dalam bentuk double scanning menggunakan rapid antigen dan pengecekan dokumen perjalanan, karena ditengarai adanya  dokumen “ASPAL” yang beredar di Bandara Sentani bagi para penumpang dan juga penyekatan di beberapa area di Kota Jayapura,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/8) .

 Diakuinya, khusus operasi penyekatan akan dimulai pada malam hari sesuai jam operasional yang telah diatur melalui ketentuan yang ada pada tanggal 11 Agustus 2021 di beberapa area diantaranya Batas Kota Waena, PTC, Taman Imbi dan Jembatan Merah.  

 Lanjutnya, di kawasan Perbatasan Skouw akan dilakukan operasi / pengecekan berkala pada pintu-pintu masuk non formal “Jalan Tikus” yang sudah ditutup bersama instansi terkait, serta juga tracing pada masyarakat di kawasan tersebut. 

Baca Juga :  Orientasi Pembangunan Perbatasan untuk Kesejahteraan Masyarakat

 “Kegiatan operasi penyekatan dan penegakan Prokes Covid-19 akan berkoordinasi intens di tingkat teknis dengan Satgas Covid-19 Kota Jayapura,  untuk saling memberi penguatan, dengan harapan mencapai hal yang optimal,” tambahnya.

 Selain itu, Jubir Covid-19 dr. S. Sumule juga menegaskan,  selain penegakan disiplin Prokes Covid-19,  yang harus tetap dilakukan adalah percepatan vaksinasi. Oleh karena itu tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan memperkuat tim penegakan disiplin dengan melakukan giat-giat vaksin yang saling terintegarasi,”pungkasnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya