Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemprov Menunggu Hasil Keputusan yang Ditetapkan KPU

Tekait Pemilu Yalimo

JAYAPURA – Terkait dengan ditolaknya  gugatan salah satu calon peserta pemilu Yalimo di Mahakamah Konsititusi maka dipastikan secara resmi paslon yang sebelumnya di tetapkan KPU sebelumnya yang terpilih.

Menanggapi itu Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah menunggu hasil  keputusan yang ditetapkan dalam rapat  KPU.

“Nantinya dari KPU diserahkan kepada DPR setelah DPR melakukan penetapan baru dilanjutkan kepada Gubernur Papua, disini Gubernur akan mengajukan keputusan tersebut ke Pemerintah Pusat,” Katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/3) kemarin.

Lanjutnya, Gubernur akan mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat keputusan dalam rangka  melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo.

Baca Juga :  Dua TPS di Distrik Heram Tunggu Keputusan KPU RI Gelar PSL

Pihaknya juga berharap KPU Provinsi melakukan koordinasi dengan baik agar hasil keputusan bisa cepat diserahkan dengan begitu Pasangan calon terpilih juga bisa segera dilantik.

Menurutnya pelantikan sendiri akan dilaksanakan oleh Gubernur Papua pastinya di Kota Jayapura.(ana/gin)

Tekait Pemilu Yalimo

JAYAPURA – Terkait dengan ditolaknya  gugatan salah satu calon peserta pemilu Yalimo di Mahakamah Konsititusi maka dipastikan secara resmi paslon yang sebelumnya di tetapkan KPU sebelumnya yang terpilih.

Menanggapi itu Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah menunggu hasil  keputusan yang ditetapkan dalam rapat  KPU.

“Nantinya dari KPU diserahkan kepada DPR setelah DPR melakukan penetapan baru dilanjutkan kepada Gubernur Papua, disini Gubernur akan mengajukan keputusan tersebut ke Pemerintah Pusat,” Katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/3) kemarin.

Lanjutnya, Gubernur akan mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat keputusan dalam rangka  melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-30, FEB Uncen Harus Berintegritas dan Berdaya Saing

Pihaknya juga berharap KPU Provinsi melakukan koordinasi dengan baik agar hasil keputusan bisa cepat diserahkan dengan begitu Pasangan calon terpilih juga bisa segera dilantik.

Menurutnya pelantikan sendiri akan dilaksanakan oleh Gubernur Papua pastinya di Kota Jayapura.(ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya