Berlakukan PPKM Level 4
JAYAPURA – Terkait kasus Covid-19 di Papua yang meningkat, Gubernur Papua mengimbau untuk sementara akses antar negara ditutup selama PPKM level 4 selesai.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menjelaskan, sesuai keputusan pemerintah pusat, untuk Papua masuk dalam PPKM level 4, 3 dan 2, sehingga Gubernur Papua mengharapkan semua pihak menerapkan hal tersebut.
“Salah satunya adalah akses perbatasan antara negara lebih diperketat bahkan ditutup sementara sampai PPKM level 4 selesai,” ungkapnya kepada Cendenderawasih Pos, Kamis (5/8).
Lanjutnya, sejauh ini Gubernur Papua sangat mendukung pelaksanaan PPKM di Papua. Hal tersebut guna menekan dan memutuskan Covid-19 di Papua.
“Untuk sementara akses perbatasan kedua negara selama pelaksanaan PPKM level 4 lebih diperketat bahkan ditutup sampai kondisi kembali membaik,”pungkasnya. (ana/ary)