Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Akses Perbatasan Sementara Ditutup

Berlakukan PPKM Level 4

JAYAPURA – Terkait kasus Covid-19 di Papua yang  meningkat, Gubernur Papua mengimbau untuk sementara akses antar negara ditutup selama PPKM level 4 selesai.

 Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menjelaskan,  sesuai keputusan pemerintah pusat, untuk  Papua masuk dalam PPKM level 4, 3 dan 2, sehingga Gubernur Papua mengharapkan semua pihak menerapkan hal tersebut.

 “Salah satunya adalah akses perbatasan antara negara lebih diperketat bahkan ditutup sementara sampai PPKM level 4 selesai,” ungkapnya kepada Cendenderawasih Pos, Kamis (5/8).

 Lanjutnya, sejauh ini Gubernur Papua sangat mendukung pelaksanaan PPKM di Papua. Hal tersebut guna menekan dan memutuskan Covid-19 di Papua.

 “Untuk sementara akses perbatasan kedua negara selama pelaksanaan PPKM level 4 lebih diperketat bahkan ditutup sampai kondisi kembali membaik,”pungkasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Prediksi Uzbekistan vs Spanyol: Spanyol Ingin Lolos dengan Status Juara Grup

Berlakukan PPKM Level 4

JAYAPURA – Terkait kasus Covid-19 di Papua yang  meningkat, Gubernur Papua mengimbau untuk sementara akses antar negara ditutup selama PPKM level 4 selesai.

 Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menjelaskan,  sesuai keputusan pemerintah pusat, untuk  Papua masuk dalam PPKM level 4, 3 dan 2, sehingga Gubernur Papua mengharapkan semua pihak menerapkan hal tersebut.

 “Salah satunya adalah akses perbatasan antara negara lebih diperketat bahkan ditutup sementara sampai PPKM level 4 selesai,” ungkapnya kepada Cendenderawasih Pos, Kamis (5/8).

 Lanjutnya, sejauh ini Gubernur Papua sangat mendukung pelaksanaan PPKM di Papua. Hal tersebut guna menekan dan memutuskan Covid-19 di Papua.

 “Untuk sementara akses perbatasan kedua negara selama pelaksanaan PPKM level 4 lebih diperketat bahkan ditutup sampai kondisi kembali membaik,”pungkasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Pastikan Pelaksanaan Pemilu Sesuai Jadwal, Bawaslu Keluarkan Imbauan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya