Monday, September 29, 2025
22.2 C
Jayapura

Bappeda: Pemerintah di Wilayah 3 DOB Perlu Melakukan Koordinasi

JAYAPURA –  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo menyebut, sejak diundangkannya UU Daerah Otonomi Baru (DOB) dan  diresmikannya tiga Provinsi di Papua dan pelantikan Pejabat  Gubernur maka Pemrov Induk tidak lagi menganggarkan. “Sebab, secara administratif sudah beda Provinsi,” kata Yohanes, Rabu (30/11).

Lanjut Walilo, misalnya ada kegiatan yang tadinya multiyears di Papua Pegunungan maka dengan sendirinya putus dan akan dilanjutkan oleh Pemerintah setempat dalam hal ini masing-masing wilah di tiga DOB.

“Begitu juga dengan dokumen perencanaan maupun penganggaran yang sifatnya harus ke tiga DOB akan kita serahkan data dengan keuangannya. Dimana keuangannya sudah diatur oleh Kementrian, sehingga Pemerintah Provinsi Induk menyesuaikan dengan apa yang diatur regulasi dari pusat,”Terangnya.

Baca Juga :   Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Walilo berharap, adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, Provinsi Induk dan tiga provinsi baru dan pengisian jabatan sejak awal harus baik di kepemimpinan para Penjabat Gubernur, sehingga ketika ada definitifnya dia tinggal melanjutkan.

“Kami selaku provinsi induk masih bertanggungjawab dengan hal hal yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahaan. Harapan kami masing-masing pemerintah di wilayah 3 DOB perlu melakukan koordinasi,” kata Walilo.

Terkait dengan proyek apa saja yang dikerjakan Pemprov di DOB yang belum tuntas, Walilo menyebut Pemrov Papua tidak akan melakukannya lagi. Tetapi apa yang sudah berjalan di tahun 2022 akan diinventarisir dan akan diserahkan.

“Ketika kita serahkan aset tersebut maka dengan sendirinya kegiatan berada di daerah tersebut,”Pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Sempat Terjadi Saling Dorong, Baku Lempar, Polisi Keluarkan Gas Air Mata

JAYAPURA –  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo menyebut, sejak diundangkannya UU Daerah Otonomi Baru (DOB) dan  diresmikannya tiga Provinsi di Papua dan pelantikan Pejabat  Gubernur maka Pemrov Induk tidak lagi menganggarkan. “Sebab, secara administratif sudah beda Provinsi,” kata Yohanes, Rabu (30/11).

Lanjut Walilo, misalnya ada kegiatan yang tadinya multiyears di Papua Pegunungan maka dengan sendirinya putus dan akan dilanjutkan oleh Pemerintah setempat dalam hal ini masing-masing wilah di tiga DOB.

“Begitu juga dengan dokumen perencanaan maupun penganggaran yang sifatnya harus ke tiga DOB akan kita serahkan data dengan keuangannya. Dimana keuangannya sudah diatur oleh Kementrian, sehingga Pemerintah Provinsi Induk menyesuaikan dengan apa yang diatur regulasi dari pusat,”Terangnya.

Baca Juga :  Perlu Grand Desain, untuk Pembangunan Merata dan di Papua

Walilo berharap, adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, Provinsi Induk dan tiga provinsi baru dan pengisian jabatan sejak awal harus baik di kepemimpinan para Penjabat Gubernur, sehingga ketika ada definitifnya dia tinggal melanjutkan.

“Kami selaku provinsi induk masih bertanggungjawab dengan hal hal yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahaan. Harapan kami masing-masing pemerintah di wilayah 3 DOB perlu melakukan koordinasi,” kata Walilo.

Terkait dengan proyek apa saja yang dikerjakan Pemprov di DOB yang belum tuntas, Walilo menyebut Pemrov Papua tidak akan melakukannya lagi. Tetapi apa yang sudah berjalan di tahun 2022 akan diinventarisir dan akan diserahkan.

“Ketika kita serahkan aset tersebut maka dengan sendirinya kegiatan berada di daerah tersebut,”Pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Akan Libatkan 3 Sekolah Lipat Surat Suara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/