Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Gelombang Naturalisasi, Haruskah Punya Darah Keturunan Indonesia?

JAKARTAPSSI terus memperkuat tim nasional Garuda, salah satunya dengan menaturalisasi para pemain yang memiliki darah keturunan Indonesia di negara lain.
Satu pemain asing yang baru saja menyelesaikan proses naturalisasi adalah kiper FC Dallas dari Liga Amerika Serikat (MLS), Maarten Paes.
Maarten merupakan pemain kelahiran Nijmegen, Belanda, pada 14 Mei 1998. Ia memiliki darah Indonesia dari neneknya yang lahir di Pare, Kediri, pada 20 Maret 1940.
Sedangkan dua pemain yang akan dinaturalisasi adalah Calvin Verdonk dan Jens Raven. Calvin yang memiliki darah keturunan Aceh dari ayahnya, merupakan pemain dari NEC Nijmegen Belanda.
Sedangkan Raven yang punya darah keturunan Yogyakarta dari sang nenek, juga bermain untuk klub asal Belanda, FC Dordrect.
Karena memiliki darah keturunan Indonesia itulah yang membuat mereka bisa dinaturalisasi menjadi WNI agar memperkuat tim nasional Indonesia.
Namun, apakah hal tersebut menjadi syarat mutlak agar seseorang bisa dinaturalisasi menjadi WNI?
Dikutip dari akun Instagram Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU), ternyata atlet yang bisa dinaturalisasi menjadi WNI tidak harus memiliki keturunan darah kekerabatan Indonesia.
Menurut UU No. 12 tahun 2006 dan PP No. 2 tahun 2007, tidak ada syarat yang menyebutkan bahwa atlet harus memiliki darah keturunan Indonesia agar bisa mendapat kewarganegaraan Indonesia dari jalur naturalisasi.
Namun, faktor kekerabatan sebagai salah satu faktor pendukung seseorang (dalam hal ini atlet) bisa mendapat kewarganegaraan Indonesia, baik itu dari kakek, nenek, atau orang tua berdarah Indonesia telah diatur dalam Permenpora No. 10 tahun 2023.
Faktanya, sejumlah atlet yang tidak memiliki darah keturunan Indonesia bisa mendapat kewarganegaraan Indonesia dari jalur naturalisasi, antara lain Christian Gonzales dan Greg Nwokolo.
Christian Gonzales yang merupakan pemain sepakbola kelahiran Uruguay, mendapat status WNI dari presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010. Alasannya, Gonzales berprestasi di dunia sepakbola Indonesia selama tahun 2003-2010.
Selama membela timnas Merah Putih, Gonzales bermain sebanyak 32 pertandingan dan mencetak 13 gol di semua kompetisi.
Sementara itu, Greg Nwokolo yang merupakan pemain kelahiran Nigeria, resmi menjadi WNI pada 10 Oktober 2010. Selama membela timnas Indonesia, ia bermain sebanyak delapan laga dan mencetak dua gol. (*)
Sumber: Jawapos
Baca Juga :  FIFA Rilis Daftar Terbaru Klub yang Kena Sanksi Transfer, Ada 5 Tim Indonesia
JAKARTAPSSI terus memperkuat tim nasional Garuda, salah satunya dengan menaturalisasi para pemain yang memiliki darah keturunan Indonesia di negara lain.
Satu pemain asing yang baru saja menyelesaikan proses naturalisasi adalah kiper FC Dallas dari Liga Amerika Serikat (MLS), Maarten Paes.
Maarten merupakan pemain kelahiran Nijmegen, Belanda, pada 14 Mei 1998. Ia memiliki darah Indonesia dari neneknya yang lahir di Pare, Kediri, pada 20 Maret 1940.
Sedangkan dua pemain yang akan dinaturalisasi adalah Calvin Verdonk dan Jens Raven. Calvin yang memiliki darah keturunan Aceh dari ayahnya, merupakan pemain dari NEC Nijmegen Belanda.
Sedangkan Raven yang punya darah keturunan Yogyakarta dari sang nenek, juga bermain untuk klub asal Belanda, FC Dordrect.
Karena memiliki darah keturunan Indonesia itulah yang membuat mereka bisa dinaturalisasi menjadi WNI agar memperkuat tim nasional Indonesia.
Namun, apakah hal tersebut menjadi syarat mutlak agar seseorang bisa dinaturalisasi menjadi WNI?
Dikutip dari akun Instagram Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU), ternyata atlet yang bisa dinaturalisasi menjadi WNI tidak harus memiliki keturunan darah kekerabatan Indonesia.
Menurut UU No. 12 tahun 2006 dan PP No. 2 tahun 2007, tidak ada syarat yang menyebutkan bahwa atlet harus memiliki darah keturunan Indonesia agar bisa mendapat kewarganegaraan Indonesia dari jalur naturalisasi.
Namun, faktor kekerabatan sebagai salah satu faktor pendukung seseorang (dalam hal ini atlet) bisa mendapat kewarganegaraan Indonesia, baik itu dari kakek, nenek, atau orang tua berdarah Indonesia telah diatur dalam Permenpora No. 10 tahun 2023.
Faktanya, sejumlah atlet yang tidak memiliki darah keturunan Indonesia bisa mendapat kewarganegaraan Indonesia dari jalur naturalisasi, antara lain Christian Gonzales dan Greg Nwokolo.
Christian Gonzales yang merupakan pemain sepakbola kelahiran Uruguay, mendapat status WNI dari presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010. Alasannya, Gonzales berprestasi di dunia sepakbola Indonesia selama tahun 2003-2010.
Selama membela timnas Merah Putih, Gonzales bermain sebanyak 32 pertandingan dan mencetak 13 gol di semua kompetisi.
Sementara itu, Greg Nwokolo yang merupakan pemain kelahiran Nigeria, resmi menjadi WNI pada 10 Oktober 2010. Selama membela timnas Indonesia, ia bermain sebanyak delapan laga dan mencetak dua gol. (*)
Sumber: Jawapos
Baca Juga :  Prediksi Meksiko U-17 vs Jerman u-17, Gengsi Penguasa Eropa dan CONCACAF

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya