Lewat Kongres, Asprov Papua Selatan Sahkan Statuta Baru PSSI

Ditambahkan, dalam statuta baru tersebut tidak ada lagi Exco bagi PSSI provinsi maupun kabupaten. Exco tersebut hanya berlaku untuk PSSI pusat.

‘’Selanjutnya yang terbaru, Ketuas Asprov PSSI Provinsi bisa menunjuk ketua Askab. Kalau statute lama, Askab kabupaten menggelar kongres untuk memilih ketuanya. Tapi, lewat statute baru, Ketua Asprov PSSI provinsi bisa menunjuk ketua Askab Kabupaten/kota,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tinjau Pusat Pemerintahan di Salor, Persoalan Material Jadi Kendala Kontraktor

Ditambahkan, dalam statuta baru tersebut tidak ada lagi Exco bagi PSSI provinsi maupun kabupaten. Exco tersebut hanya berlaku untuk PSSI pusat.

‘’Selanjutnya yang terbaru, Ketuas Asprov PSSI Provinsi bisa menunjuk ketua Askab. Kalau statute lama, Askab kabupaten menggelar kongres untuk memilih ketuanya. Tapi, lewat statute baru, Ketua Asprov PSSI provinsi bisa menunjuk ketua Askab Kabupaten/kota,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Wolfsburg vs Bayern Leverkusen: Misi Die Werkself Menjaga Kesucian

Berita Terbaru

Artikel Lainnya