Mushaf Alquran Isyarat dari Indonesia bakal go international. Dalam waktu dekat, King Fahd Complex for Printing the Holy Quran bakal memperbanyak mushaf Alquran Isyarat dari Indonesia, untuk didistribusikan ke seluruh penjuru dunia.
Percetakan di bawah naungan Kementerian Urusan Agama, Wakaf, Dakwah, dan Penyuluhan Agama Saudi, sangat terkenal di dunia. Secara khusus mereka telah mengumumkan rencana untuk memproduksi Alquran isyarat dari Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag secara masal.
Alquran Isyarat diluncurkan Balitbang-Diklat Kemenag tahun lalu. Alquran Isyarat itu, bisa memudahkan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara (DSRW) atau bisu-tuli. Alquran Isyarat itu dilengkapi dengan isyarat tangan, yang lazim digunakan untuk sarana komunikasi penyandang bisu-tuli.
Keputusan tersebut diumumkan Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia Syeikh Ahmed bin Essa Al-Hazmi. Syeikh Al-Hazmi menyatakan kekagumannya terhadap Alquran Isyarat yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Balitbang-Diklat Kemenag. Dia juga menegaskan pentingnya langkah itu dalam memperluas aksesibilitas Alquran bagi semua lapisan masyarakat.
”Alquran Isyarat ini akan menjadi sumber bacaan bagi saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus di seluruh dunia,” kata Syeikh Al-Hazmi.
Dia menegaskan komitmen untuk menggandakan mushaf Alquran Isyarat tersebut. Rencananya penggandaan dilakukan di Madinah, Arab Saudi.
Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno menegaskan bahwa komitmen dari percetakan Alquran Saudi itu merupakan tonggak penting. Khususnya dalam upaya meningkatkan akses literasi Alquran bagi penyandang disabilitas.
”Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi, Syeikh Ahmed bin Essa Al-Hazmi,” kata Suyitno di Jakarta.
Menurut dia, langkah itu akan membantu menyediakan Alquran Isyarat secara lebih luas bagi warga yang memiliki kebutuhan khusus di seluruh dunia.
Suyitno menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Balitbang-Diklat Kemenag untuk memberikan layanan yang inklusif dan merata bagi semua umat. Sesuai dengan visi pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih berkeadilan dan berkesetaraan.(*)
Sumber: Jawapos