Saturday, November 1, 2025
26.9 C
Jayapura

Menkeu Purbaya: Utang Indonesia Masih Aman

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang Indonesia masih berada dalam level aman dan terkendali. Hingga September 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun, atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) — jauh di bawah batas aman internasional.

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat global menilai kekuatan fiskal suatu negara dari dua indikator utama: defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Berdasarkan kedua indikator tersebut, Indonesia dinilai masih berada dalam kategori sehat.

“Defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (29/10).Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas defisit maksimal sebesar 3 persen terhadap PDB dan rasio utang 60 persen terhadap PDB. Dengan demikian, posisi Indonesia masih jauh di bawah ambang batas internasional tersebut.

Baca Juga :  Lagu Selamat Ulang Tahun Diganti Indonesia Raya

“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” tegasnya.Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tetap terkendali dan tidak melampaui batas 3 persen.“Dalam waktu dekat nggak akan berubah. Nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” tegasnya lagi.

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang Indonesia masih berada dalam level aman dan terkendali. Hingga September 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun, atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) — jauh di bawah batas aman internasional.

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat global menilai kekuatan fiskal suatu negara dari dua indikator utama: defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Berdasarkan kedua indikator tersebut, Indonesia dinilai masih berada dalam kategori sehat.

“Defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (29/10).Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas defisit maksimal sebesar 3 persen terhadap PDB dan rasio utang 60 persen terhadap PDB. Dengan demikian, posisi Indonesia masih jauh di bawah ambang batas internasional tersebut.

Baca Juga :  Serapan Anggaran OPD Pemprov Rendah

“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” tegasnya.Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tetap terkendali dan tidak melampaui batas 3 persen.“Dalam waktu dekat nggak akan berubah. Nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” tegasnya lagi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya