Saturday, March 7, 2026
30 C
Jayapura

59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Bulan Oktober!

JAKARTA– 59 tersangka teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan operasi dan pencegahan serta penindakan tindak pidana terorisme.

Sebanyak 59 teroris tersebut, diamankan Densus 88 terhitung dari tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menerangkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penanganan dan penangkapan selama bulan Oktober.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku terorisme,” ujar Aswin.

“Selama bulan Oktober 2023 sudah menangkap 59 orang tersangka,” lanjutnya.

Aswin menjelaskan 59 tersangka tindak pidana terorisme dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Bansos Beras 10 Kg dan Kartu Sembako Rp 200 Per Bulan

JAKARTA– 59 tersangka teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan operasi dan pencegahan serta penindakan tindak pidana terorisme.

Sebanyak 59 teroris tersebut, diamankan Densus 88 terhitung dari tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menerangkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penanganan dan penangkapan selama bulan Oktober.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku terorisme,” ujar Aswin.

“Selama bulan Oktober 2023 sudah menangkap 59 orang tersangka,” lanjutnya.

Aswin menjelaskan 59 tersangka tindak pidana terorisme dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air Indonesia.

Baca Juga :  Atasi Pernikahan Dini, Targetkan 2024 Angka Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya