Friday, February 6, 2026
26.3 C
Jayapura

Bupati Herry: Saya akan Bagi Tugas dengan Wakil Bupati

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M,Pd bersama dengan Calvin Mansnembra, SE,MBA yang dilatik sebagai Wakil Bupati Biak Numfor  masa sisa jabatan 2019 -2024 oleh Mendagri Tito Kanavian, di ruang Sasana Bakti Praja Gedung C. Lantai III Kemendagri, Jumat (27/5). (FOTO : HUMAS/PEMDA BIAK

BIAK-Calvin Mansnembra, SE, M.BA resmi menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor  masa sisa jabatan 2019 -2024 setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. Tito Kanavian, MA,Ph.D, dii ruang Sasana Bakti Praja Gedung C. Lantai III Kemendagri, Jumat (27/5).

Pelantikan Wakil Bupati Biak Numfor dilakukan bersamaan dengan 5 penjabat bupati yang ada di wilayah Provinsi Papua, termasuk pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor sebagai penjabat Bupati Sarmi.

Baca Juga :  Jangan Tahan Dana Infrastruktur

Pelantikan Wakil Bupati Biak Numfor mengacu pada pengangkatan dan pengesahan  dan keputusan Menteri Dalam Negeri itu dengan Nomor 132.91 – 1261 tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua.

“Pelantikan sudah selesai, saudara wakil bupati langsung menjalankan tugas, kami akan bagi tugas dalam menjalankan roda pemerintahan di masa sisa jabatan kami, intinya kami akan terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Biak Numfor,” kata Bupati Herry Naap.

Banyak agenda besar yang akan kami lakukan dalam waktu dekat dan kedepan ini, tentunya kehadiran saudara wakil bupati akan membantu saya, khususnya dalam hal pembagian tugas sesuai dengan kewenangan dan Tupoksi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Gubernur Malut Abdul Gani Punya Harta Mencapai Rp 6,4 Miliar

Sekadar diketahui, kekosongan jabatan wakil bupati dipastikan sudah mulai terisi setelah dilakukan pemilihan di DPRD Biak Numfor, di mana Calvin Mansnembra saat itu yang diusung oleh PDI Perjuangan keluar sebagai pemenang setelah berhasil mengumpulkan 15 suara dari 24 suara anggota dewan yang hadir saat itu. (itb/tho)

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M,Pd bersama dengan Calvin Mansnembra, SE,MBA yang dilatik sebagai Wakil Bupati Biak Numfor  masa sisa jabatan 2019 -2024 oleh Mendagri Tito Kanavian, di ruang Sasana Bakti Praja Gedung C. Lantai III Kemendagri, Jumat (27/5). (FOTO : HUMAS/PEMDA BIAK

BIAK-Calvin Mansnembra, SE, M.BA resmi menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor  masa sisa jabatan 2019 -2024 setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. Tito Kanavian, MA,Ph.D, dii ruang Sasana Bakti Praja Gedung C. Lantai III Kemendagri, Jumat (27/5).

Pelantikan Wakil Bupati Biak Numfor dilakukan bersamaan dengan 5 penjabat bupati yang ada di wilayah Provinsi Papua, termasuk pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor sebagai penjabat Bupati Sarmi.

Baca Juga :  Operasi Zebra Cartenz Dilakukan untuk Tekan Angka Lakalantas

Pelantikan Wakil Bupati Biak Numfor mengacu pada pengangkatan dan pengesahan  dan keputusan Menteri Dalam Negeri itu dengan Nomor 132.91 – 1261 tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua.

“Pelantikan sudah selesai, saudara wakil bupati langsung menjalankan tugas, kami akan bagi tugas dalam menjalankan roda pemerintahan di masa sisa jabatan kami, intinya kami akan terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Biak Numfor,” kata Bupati Herry Naap.

Banyak agenda besar yang akan kami lakukan dalam waktu dekat dan kedepan ini, tentunya kehadiran saudara wakil bupati akan membantu saya, khususnya dalam hal pembagian tugas sesuai dengan kewenangan dan Tupoksi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Siapa Pun Pemimpinnya, ASN Harus Tetap Profesional

Sekadar diketahui, kekosongan jabatan wakil bupati dipastikan sudah mulai terisi setelah dilakukan pemilihan di DPRD Biak Numfor, di mana Calvin Mansnembra saat itu yang diusung oleh PDI Perjuangan keluar sebagai pemenang setelah berhasil mengumpulkan 15 suara dari 24 suara anggota dewan yang hadir saat itu. (itb/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya