Amnesty Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian yang Digagas Trump

Alih-alih memperbaiki, Indonesia malah ikut dalam perusakan sistem nilai universal dan kesetaraan yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II. “Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional,” cetusnya.

Ia pun meminta Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) guna meminta penjelasan terkait bergabungnya Indonesia di Dewan Perdamaian. Sebab, Komisi I wajib memastikan kebijakan luar negeri sejalan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip universal hak asasi manusia.

“Indonesia harus memastikan segala upaya atas nama perdamaian di Palestina melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka,” tegasnya.

Di tengah masih adanya pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis dan mengarah pada genosida, kata Usman, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda.

Baca Juga :  PBB: 277 Anak Tewas dan Lebih dari 700 Terluka Akibat Serangan Israel di Lebanon

Menurutnya, perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Ia menyebut, sikap tersebut bukan hanya melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga berpotensi ikut memperkuat dan melanggengkan kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan.

Amnesty menilai, partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang dinilai melemahkan sistem PBB, yang berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Terlebih, Indonesia selama ini kerap menempatkan diri sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional.

Karena itu, standar ganda dalam isu perdamaian dan HAM justru akan melemahkan posisi tawar Indonesia. Di sisi lain, Amnesty mendorong adanya pengawasan parlemen terhadap kebijakan luar negeri strategis.

“Transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial agar setiap langkah diplomatik tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan kepentingan kemanusiaan universal,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)

Baca Juga :  Bupati Yalimo Buka Pelaksanaan Ujian  Nasional

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Alih-alih memperbaiki, Indonesia malah ikut dalam perusakan sistem nilai universal dan kesetaraan yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II. “Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional,” cetusnya.

Ia pun meminta Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) guna meminta penjelasan terkait bergabungnya Indonesia di Dewan Perdamaian. Sebab, Komisi I wajib memastikan kebijakan luar negeri sejalan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip universal hak asasi manusia.

“Indonesia harus memastikan segala upaya atas nama perdamaian di Palestina melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka,” tegasnya.

Di tengah masih adanya pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis dan mengarah pada genosida, kata Usman, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda.

Baca Juga :  Wapres Ma’ruf Amin Sebut Warga Yahukimo Bukan Kelaparan, tapi Kekurangan Pangan

Menurutnya, perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Ia menyebut, sikap tersebut bukan hanya melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga berpotensi ikut memperkuat dan melanggengkan kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan.

Amnesty menilai, partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang dinilai melemahkan sistem PBB, yang berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Terlebih, Indonesia selama ini kerap menempatkan diri sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional.

Karena itu, standar ganda dalam isu perdamaian dan HAM justru akan melemahkan posisi tawar Indonesia. Di sisi lain, Amnesty mendorong adanya pengawasan parlemen terhadap kebijakan luar negeri strategis.

“Transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial agar setiap langkah diplomatik tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan kepentingan kemanusiaan universal,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)

Baca Juga :  PBB: 277 Anak Tewas dan Lebih dari 700 Terluka Akibat Serangan Israel di Lebanon

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya