Menurut Henry, penyitaan 197,71 ton narkoba oleh Polri merupakan hasil kerja luar biasa. Sebab, DPP Granat menilai bahwa narkoba sebanyak itu bisa merusak 200 juta orang. Jika tidak ditindak dan sampai beredar luas di pasar, daya rusak ratusan ton narkoba tersebut sangat besar.
”Itu berarti (penindakan kejahatan narkoba oleh Polri) telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa,” imbuhnya. Sebagai organisasi yang concern mengawal isu pemberantasan narkoba, Henry menyatakan bahwa pihaknya berharap besar pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polri bisa membongkar dan melumpuhkan sindikat bandar dan pengedar narkoba.
Sementara 150 anak yang terseret kasus narkoba sebagai tersangka, harus dipastikan mendapat hak-hak mereka. ”Saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa,” tutupnya. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos