Sunday, February 1, 2026
25.2 C
Jayapura

Mengapa Balon Gas Tawa Jadi Tren Global?

Namun di balik efek sesaat itu, para ahli kesehatan menyebut dampaknya jauh dari kata aman. Penyalahgunaan gas tawa bukan fenomena baru. Di sejumlah negara Eropa, Nitrous Oxide sempat dijual bebas dalam bentuk balon di sekitar kelab malam, bahkan dijajakan di pinggir jalan dengan harga terjangkau. Belanda menjadi salah satu contoh negara yang akhirnya mengambil langkah tegas.

Sejak 1 Januari 2023, pemerintah setempat melarang peredaran Nitrous Oxide untuk tujuan rekreasi setelah meningkatnya kasus kecelakaan, gangguan saraf, hingga kematian. Direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA) Alexis Goosdeel mengingatkan bahwa banyak pengguna tertipu oleh efek singkat gas tawa.

“Banyak orang menganggap ini zat ringan karena efeknya cepat hilang. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Luthfi Belum Putuskan Maju di Jateng

Di Belgia dan Prancis, aparat penegak hukum juga menghadapi persoalan serupa. Gas tawa dijual secara informal di sekitar pusat hiburan malam dan festival musik. “Kami terus menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun,” kata juru bicara Kepolisian Brussels-North Audrey Dereymaeker, dikutip dari The Brussels Times. “Ini menunjukkan penggunaannya meluas dan sulit dikendalikan.”Gas Tawa Masuk Radar Larangan Global

Seiring meningkatnya korban, sejumlah negara mulai menyamakan gas tawa dengan narkotika. Inggris secara resmi memasukkan Nitrous Oxide ke dalam kategori Narkoba Kelas C sejak November 2023. Vietnam dan Belanda melarang total penggunaannya untuk tujuan rekreasi mulai awal 2025. Australia pun menerapkan pembatasan ketat. Tren global inilah yang kini menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Baca Juga :  Billy Mambrasar Siap Jadi Jembatan Bagi Anak-Anak Muda Papua

Namun di balik efek sesaat itu, para ahli kesehatan menyebut dampaknya jauh dari kata aman. Penyalahgunaan gas tawa bukan fenomena baru. Di sejumlah negara Eropa, Nitrous Oxide sempat dijual bebas dalam bentuk balon di sekitar kelab malam, bahkan dijajakan di pinggir jalan dengan harga terjangkau. Belanda menjadi salah satu contoh negara yang akhirnya mengambil langkah tegas.

Sejak 1 Januari 2023, pemerintah setempat melarang peredaran Nitrous Oxide untuk tujuan rekreasi setelah meningkatnya kasus kecelakaan, gangguan saraf, hingga kematian. Direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA) Alexis Goosdeel mengingatkan bahwa banyak pengguna tertipu oleh efek singkat gas tawa.

“Banyak orang menganggap ini zat ringan karena efeknya cepat hilang. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Akhirnya! Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Gaji PNS 2026

Di Belgia dan Prancis, aparat penegak hukum juga menghadapi persoalan serupa. Gas tawa dijual secara informal di sekitar pusat hiburan malam dan festival musik. “Kami terus menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun,” kata juru bicara Kepolisian Brussels-North Audrey Dereymaeker, dikutip dari The Brussels Times. “Ini menunjukkan penggunaannya meluas dan sulit dikendalikan.”Gas Tawa Masuk Radar Larangan Global

Seiring meningkatnya korban, sejumlah negara mulai menyamakan gas tawa dengan narkotika. Inggris secara resmi memasukkan Nitrous Oxide ke dalam kategori Narkoba Kelas C sejak November 2023. Vietnam dan Belanda melarang total penggunaannya untuk tujuan rekreasi mulai awal 2025. Australia pun menerapkan pembatasan ketat. Tren global inilah yang kini menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Baca Juga :  Jelang FBLB,  Bupati Tegaskan Seluruh OPD Ikut Karnaval

Berita Terbaru

Artikel Lainnya