Site icon Cenderawasih Pos

Antrean Haji 30-40 Tahun, Malah Targetkan Ada 422 Ribu Pendaftar Tahun Depan

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan paparan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JAKARTA-Jajaran petinggi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan rencana dan target kinerja pada 2025 kepada Komisi VIII DPR kemarin. Mereka juga memaparkan kenaikan hasil pengelolaan serta jumlah calon jemaah haji (CJH) baru yang mendaftar tahun depan.

”Target 2025 untuk dana kelolaan Rp 188,86 triliun atau meningkat 11,1 persen,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Dia menyampaikan, jumlah pendaftar haji tahun depan meningkat 9,6 persen. Karena itu, tahun depan ditargetkan ada 422 ribu pendaftar baru.

”Nilai manfaat naik 12 persen menjadi Rp 12,89 triliun,” katanya. Pada forum tersebut, Fadlul juga mengutarakan supaya tahun depan subsidi biaya haji maksimal 30 persen dari total nilai manfaat. Jadi, dengan asumsi total nilai manfaat 12,89 persen, yang digunakan untuk subsidi biaya haji sekitar Rp 3,6 triliun.

Paparan target kinerja BPKH tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah anggota dewan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengkritisi besaran nilai manfaat yang dibagikan ke rekening virtual (virtual account/VA) seluruh jemaah di daftar antrean. Jumlahnya mencapai Rp 4,4 triliun.

Menurut dia, pembagian penggunaan nilai manfaat hasil perhitungan BPKH itu perlu kalkulasi ulang. Dia khawatir BPKH mengalami defisit. Apalagi dengan usulan biaya operasional BPKH 2025 yang mencapai Rp 448 miliar lebih. ”Yang tahun ini saja masih tersisa 40 persen, sekarang sudah September,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi VIII lainnya Ace Hasan Syadzily menyoroti target pendaftar haji yang hampir setengah juta itu. Dia mengatakan, masyarakat sekarang cukup rasional. Melihat antrean haji yang semakin panjang, masyarakat seperti frustrasi. Dengan antrean haji mencapai 30 tahun sampai 40 tahun lebih, animo masyarakat mendaftar haji reguler diprediksi tidak semakin ramai.

Ace juga menyoroti alokasi uang yang ditampilkan ke rekening virtual jemaah haji. Dia khawatir jika alokasi untuk VA tersebut terlalu besar. Sehingga bisa berakibat pada beban pelunasan biaya haji tahun depan yang semakin tinggi. Tahun ini rata-rata pelunasan biaya haji sekitar Rp 35 juta per jemaah.

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengingatkan BPKH tentang fatwa terbaru MUI. Yaitu, fatwa yang mengharamkan penggunaan nilai manfaat dari jemaah yang masih antre untuk subsidi jemaah tahun berjalan. ”(Fatwa) ini tidak boleh dilewatkan. Karena fatwa dikeluarkan oleh lembaga resmi dan kompeten,” tuturnya.

Pada bagian lain, pengamat haji Ade Marfudin mengusulkan sejumlah perbaikan dalam pelaksanaan haji. Tujuannya untuk efisiensi dan keselamatan jemaah. ”Jemaah yang lansia cukup satu atau dua minggu saja di Saudi,” katanya. (wan/c6/oni)

Exit mobile version