Monday, March 23, 2026
26.9 C
Jayapura

Jangan Lama-Lama Pacaran, Menag Prihatin Angka Pernikahan Turun

JAKARTA-Fenomena menunda bahkan memilih untuk tidak menikah, menjadi keprihatinan Menag Nasaruddin Umar. Kondisi itu membuat angka pernikahan di Indonesia anjlok. Di sisi lain, kasus perceraian melonjak. 

Nasaruddin mengatakan tidak boleh ada pembiaran terhadap anomali di masyarakat itu. Mulai dari fenomena ogah menikah hingga naiknya kasus perceraian, harus ditangani. Secara khusus dia titip pesan kepada Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Dia mengatakan kerja BP4 tidak bisa konvensional hanya memediasi pasangan yang sedang proses cerai di Pengadilan Agama (PA) saja. 

“Mediasinya harus diperluas,” katanya dalam pembukaan Rakernas BP4 2025 di Jakarta pada Selasa (22/4) malam. Nasaruddin mengatakan BP4 harus bisa sosialisasi pentingnya menikah kepada masyarakat. Khususnya kepada remaja yang sudah bertahun-tahun pacaran, namun tidak kunjung menikah.

Baca Juga :  Percetakan Alquran Saudi Kepincut Mushaf Isyarat Indonesia

Bagi Nasaruddin, pacaran tidak perlu lama-lama. Misalnya maksimal lima tahun saja. Setelah itu melanjutkan ke jenjang pernikahan. Dari pada pacaran terus, berpotensi kumpul kebo atau bahkan hubungan seksual di luar nikah. Dia khawatir kondisi itu berlanjut sampai pada kasus hamil di luar nikah. Jika sampai ini terjadi, pihak perempuan dan anak yang dilahirkan jadi dirugikan. “Sudah waktunya kawin, tapi pacaran melulu. Ini yang perlu dimediasi,” sambungnya. 

Nasaruddin mengatakan kecenderungan orang memilih tidak menikah, bisa jadi terpengaruh budaya asing. Dia menjelaskan kondisi seperti itu banyak ditemukan di Amerika Serikat. Bahkan di sana ada pasangan yang tinggal serumah bertahun-tahun, tanpa ikatan perkawinan resmi. 

Baca Juga :  Hasil Pemeriksaan, 76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

JAKARTA-Fenomena menunda bahkan memilih untuk tidak menikah, menjadi keprihatinan Menag Nasaruddin Umar. Kondisi itu membuat angka pernikahan di Indonesia anjlok. Di sisi lain, kasus perceraian melonjak. 

Nasaruddin mengatakan tidak boleh ada pembiaran terhadap anomali di masyarakat itu. Mulai dari fenomena ogah menikah hingga naiknya kasus perceraian, harus ditangani. Secara khusus dia titip pesan kepada Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Dia mengatakan kerja BP4 tidak bisa konvensional hanya memediasi pasangan yang sedang proses cerai di Pengadilan Agama (PA) saja. 

“Mediasinya harus diperluas,” katanya dalam pembukaan Rakernas BP4 2025 di Jakarta pada Selasa (22/4) malam. Nasaruddin mengatakan BP4 harus bisa sosialisasi pentingnya menikah kepada masyarakat. Khususnya kepada remaja yang sudah bertahun-tahun pacaran, namun tidak kunjung menikah.

Baca Juga :  Sejak 2012, Sudah 4000 an Warga Kota Ikut Nikah Masal

Bagi Nasaruddin, pacaran tidak perlu lama-lama. Misalnya maksimal lima tahun saja. Setelah itu melanjutkan ke jenjang pernikahan. Dari pada pacaran terus, berpotensi kumpul kebo atau bahkan hubungan seksual di luar nikah. Dia khawatir kondisi itu berlanjut sampai pada kasus hamil di luar nikah. Jika sampai ini terjadi, pihak perempuan dan anak yang dilahirkan jadi dirugikan. “Sudah waktunya kawin, tapi pacaran melulu. Ini yang perlu dimediasi,” sambungnya. 

Nasaruddin mengatakan kecenderungan orang memilih tidak menikah, bisa jadi terpengaruh budaya asing. Dia menjelaskan kondisi seperti itu banyak ditemukan di Amerika Serikat. Bahkan di sana ada pasangan yang tinggal serumah bertahun-tahun, tanpa ikatan perkawinan resmi. 

Baca Juga :  Kasus Mulai Turun, BOR Nasional 38 Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya