Friday, April 25, 2025
24.7 C
Jayapura

Jangan Lama-Lama Pacaran, Menag Prihatin Angka Pernikahan Turun

JAKARTA-Fenomena menunda bahkan memilih untuk tidak menikah, menjadi keprihatinan Menag Nasaruddin Umar. Kondisi itu membuat angka pernikahan di Indonesia anjlok. Di sisi lain, kasus perceraian melonjak. 

Nasaruddin mengatakan tidak boleh ada pembiaran terhadap anomali di masyarakat itu. Mulai dari fenomena ogah menikah hingga naiknya kasus perceraian, harus ditangani. Secara khusus dia titip pesan kepada Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Dia mengatakan kerja BP4 tidak bisa konvensional hanya memediasi pasangan yang sedang proses cerai di Pengadilan Agama (PA) saja. 

“Mediasinya harus diperluas,” katanya dalam pembukaan Rakernas BP4 2025 di Jakarta pada Selasa (22/4) malam. Nasaruddin mengatakan BP4 harus bisa sosialisasi pentingnya menikah kepada masyarakat. Khususnya kepada remaja yang sudah bertahun-tahun pacaran, namun tidak kunjung menikah.

Baca Juga :  Sebanyak 80 Ribu Pegawai Kemenag Masih Berstatus Non-ASN

Bagi Nasaruddin, pacaran tidak perlu lama-lama. Misalnya maksimal lima tahun saja. Setelah itu melanjutkan ke jenjang pernikahan. Dari pada pacaran terus, berpotensi kumpul kebo atau bahkan hubungan seksual di luar nikah. Dia khawatir kondisi itu berlanjut sampai pada kasus hamil di luar nikah. Jika sampai ini terjadi, pihak perempuan dan anak yang dilahirkan jadi dirugikan. “Sudah waktunya kawin, tapi pacaran melulu. Ini yang perlu dimediasi,” sambungnya. 

Nasaruddin mengatakan kecenderungan orang memilih tidak menikah, bisa jadi terpengaruh budaya asing. Dia menjelaskan kondisi seperti itu banyak ditemukan di Amerika Serikat. Bahkan di sana ada pasangan yang tinggal serumah bertahun-tahun, tanpa ikatan perkawinan resmi. 

Baca Juga :  Mantan Ketua MK: Tidak ada Standar Konstitusi atas Umur Capres dan Cawapres

JAKARTA-Fenomena menunda bahkan memilih untuk tidak menikah, menjadi keprihatinan Menag Nasaruddin Umar. Kondisi itu membuat angka pernikahan di Indonesia anjlok. Di sisi lain, kasus perceraian melonjak. 

Nasaruddin mengatakan tidak boleh ada pembiaran terhadap anomali di masyarakat itu. Mulai dari fenomena ogah menikah hingga naiknya kasus perceraian, harus ditangani. Secara khusus dia titip pesan kepada Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Dia mengatakan kerja BP4 tidak bisa konvensional hanya memediasi pasangan yang sedang proses cerai di Pengadilan Agama (PA) saja. 

“Mediasinya harus diperluas,” katanya dalam pembukaan Rakernas BP4 2025 di Jakarta pada Selasa (22/4) malam. Nasaruddin mengatakan BP4 harus bisa sosialisasi pentingnya menikah kepada masyarakat. Khususnya kepada remaja yang sudah bertahun-tahun pacaran, namun tidak kunjung menikah.

Baca Juga :  Mantan Ketua MK: Tidak ada Standar Konstitusi atas Umur Capres dan Cawapres

Bagi Nasaruddin, pacaran tidak perlu lama-lama. Misalnya maksimal lima tahun saja. Setelah itu melanjutkan ke jenjang pernikahan. Dari pada pacaran terus, berpotensi kumpul kebo atau bahkan hubungan seksual di luar nikah. Dia khawatir kondisi itu berlanjut sampai pada kasus hamil di luar nikah. Jika sampai ini terjadi, pihak perempuan dan anak yang dilahirkan jadi dirugikan. “Sudah waktunya kawin, tapi pacaran melulu. Ini yang perlu dimediasi,” sambungnya. 

Nasaruddin mengatakan kecenderungan orang memilih tidak menikah, bisa jadi terpengaruh budaya asing. Dia menjelaskan kondisi seperti itu banyak ditemukan di Amerika Serikat. Bahkan di sana ada pasangan yang tinggal serumah bertahun-tahun, tanpa ikatan perkawinan resmi. 

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Kemenag Lakukan Pengawasan Hewan Kurban

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/