Wednesday, February 25, 2026
21.9 C
Jayapura

44 Penerima Beasiswa LPDP Tak Kembali ke RI, 8 Orang Sudah Kembalikan Dana

JAKARTA-Sebanyak 44 penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tercatat tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, 8 orang telah mengembalikan dana beasiswa ke negara sebagai bagian dari sanksi yang dijatuhkan.

Sedangkan 36 orang lainnya masih dalam proses. Plt. Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee.

“Kami sudah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian ada 8 orang, sementara 36 lainnya sedang dalam proses,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin

Sudarto menjelaskan, LPDP pada dasarnya memberikan sejumlah skema yang memungkinkan awardee berada di luar negeri secara legal dan sesuai aturan.

JAKARTA-Sebanyak 44 penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tercatat tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, 8 orang telah mengembalikan dana beasiswa ke negara sebagai bagian dari sanksi yang dijatuhkan.

Sedangkan 36 orang lainnya masih dalam proses. Plt. Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee.

“Kami sudah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian ada 8 orang, sementara 36 lainnya sedang dalam proses,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).

Baca Juga :  Giliran SMAN 2 Merauke Jadi Sasaran Edukasi Bahaya Narkoba

Sudarto menjelaskan, LPDP pada dasarnya memberikan sejumlah skema yang memungkinkan awardee berada di luar negeri secara legal dan sesuai aturan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya