Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Presiden Biden Marah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil.

Sementara itu, Irak menyebut surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap dua pejabat Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sebagai keputusan bersejarah, adil, dan tepat bagi para korban di Palestina dan Lebanon.

”Pemerintah Irak menghargai sikap berani dan adil yang diambil ICC dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan entitas Zionis dan mantan Menteri Pertahanannya,” kata juru bicara pemerintah Basim Al-Awadi dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga :  Tak Punya Mobil dan Tanah, Segini Kekayaan Pj Bupati Sorong yang Terjaring OTT

”Keputusan bersejarah ini menegaskan bahwa seberapapun besar upaya penindasan untuk berkuasa, keadilan dan kebenaran akan melawannya dan mencegahnya mendominasi dunia,” tambah dia.

Al-Awadi menggambarkan keputusan itu sebagai bukti keadilan bagi darah para korban tak bersalah dan martir yang gugur dalam perang kriminal (genosida) yang dilancarkan entitas Zionis selama lebih dari satu tahun di Gaza dan Lebanon. Irak menuntut agar serangan Israel dihentikan, serta mendesak semua bangsa merdeka untuk melaksanakan keputusan ini dengan membawa para tersangka ke pengadilan yang berwenang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran mereka terhadap kemanusiaan. (*/JawaPos.com)

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil.

Sementara itu, Irak menyebut surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap dua pejabat Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sebagai keputusan bersejarah, adil, dan tepat bagi para korban di Palestina dan Lebanon.

”Pemerintah Irak menghargai sikap berani dan adil yang diambil ICC dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan entitas Zionis dan mantan Menteri Pertahanannya,” kata juru bicara pemerintah Basim Al-Awadi dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga :  Agenda HAN, Jadi Kunjungan Jokowi ke-18 Kalinya ke Papua

”Keputusan bersejarah ini menegaskan bahwa seberapapun besar upaya penindasan untuk berkuasa, keadilan dan kebenaran akan melawannya dan mencegahnya mendominasi dunia,” tambah dia.

Al-Awadi menggambarkan keputusan itu sebagai bukti keadilan bagi darah para korban tak bersalah dan martir yang gugur dalam perang kriminal (genosida) yang dilancarkan entitas Zionis selama lebih dari satu tahun di Gaza dan Lebanon. Irak menuntut agar serangan Israel dihentikan, serta mendesak semua bangsa merdeka untuk melaksanakan keputusan ini dengan membawa para tersangka ke pengadilan yang berwenang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran mereka terhadap kemanusiaan. (*/JawaPos.com)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya