JAYAPURA-Isu konsorsium 303 di tubuh Polri, berdampak pada jajaran Polri baik dari pusat hingga daerah. Belakangan banyak pelaku baik penjual atau pengedar yang pelan – pelan mulai digulung. Ini sesuai dengan instruksi Kapolri terkait melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian. 303 sendiri merupakan satu pasal tentang perjudian di dalam KUHP.
Di Jayapura sendiri Polresta mulai bergerak mendatangi lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan tempat perjudian di wilayah Kota Jayapura. Ini seperti diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kabag Ops Kompol L. Guruh Prawira Negara Senin (22/8) siang.
Kabag Ops Kompol Guruh mengatakan, sesuai atensi pimpinan tertinggi untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayahnya, maka Polresta Jayapura Kota beserta jajaran langsung bergerak cepat mendatangi lokasi-lokasi yang biasanya digunakan untuk melakukan transaksi perjudian.
“Dari pelaksanaan patroli banyak tempat yang didatangi dan kebanyakan adalah lokasi penjualan kupon judi togel yang ada. Hanya saja tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian,” ujar Kompol Guruh.
Lebih lanjut kata Kabag Ops di lokasi lokasi ini masih terlihat adanya spanduk-spanduk angka dan shio yang masih terpajang sehingga langsung dicopot. “Semua spanduk kami lepas dan kami juga menghimbau kepada pemilik lokasi untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian, bila melanggar maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di sini Guruh juga meminta bila masyarakat menemukan adanya aktifitas perjudian jenis apapun itu agar segera melaporkannya ke pihak Kepolisian melalui Call Centre yang telah diterbitkan oleh Polresta Jayapura Kota beberapa waktu lalu. “Begitu juga bila mengetahui adanya oknum kepolisian yang terlibat silahkan langsung melaporkannya ke Call Centre Bid Propam Polda Papua,” imbuhnya. (ade/tri)