JAKARTA-Partai Golkar telah mengeluarkan surat keputusan kepada 10 pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Wilayah-wilayah ini sudah melalui penggodokan sehingga sudah mengerecut kepada pasangan yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon. Kemudian pasangan calon untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur,” kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (18/7).
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, Golkar telah mengeluarkan 21 surat keputusan. Pasangan yang telah dipastikan akan diusung selanjutnya memasuki tahapan pemenangan.
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan, proses Pilkada 2024 akan berjalan cepat. Terlebih bagi pasangan yang sudah diusung, maka telah memiliki koalisi untuk pemenangan.
Golkar sendiri menetapkan target tinggi dalam Pilkada 2024 mendatang. Partai berlambang pohon beringin ini menargetkan setidaknya bisa memenangkan 60 persen pertarungan.
“Mudah-mudahan dengan mengacu, dengan melihat evaluasi pilpres dan pileg lalu, partai Golkar itu Insya Allah atas bantuan dari rekan-rekan wartawan juga, kita akan memenuhi target kita yaitu 60 persen,” kata Lodewijk.
Target tersebut didanggap realistis melihat dari perolehan tahun 2020. Pada saat itu, Golkar menargetkan 60 persen kemenangan dan berhasil memperoleh 61,11 persen kemenangan di seluruh Indonesia. (*)
Adapun 10 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah mendapat surat keputusan dari Golkar yaitu:
1. Sumatera Utara
Bobby Nasution dan Surya
2. Bengkulu
Rohidin Mersyah dan Meriani
3. Riau
Syamsuar dan Rahmawati
4. Kalimantan Selatan
Raudhatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan
5. Kalimantan Barat
Sutarmidji dan Ria Norsan
6. Kalimantan Utara
Zainal Paliwang dan Ingkong Ala
7. Papua Pegunungan
Jhon Tabo dan Ones Pahabol
8. Papua Barat Daya
Lamberthus Jitmau dan Samsudin Anggiluli
9. Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak
10. Kalimantan Timur
 Rudy Mas’ud dan Zeno Aji
Sumber: Jawapos