Tuesday, May 14, 2024
26.7 C
Jayapura

Atasi Pernikahan Dini, Targetkan 2024 Angka Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen

Sementara dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, berdasarkan data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tercatat perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.

Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum 18 tahun sebanyak 11,21 persen dari total jumlah anak.

Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.

Kemudian dikutip dari ANTARA, Minggu (19/11), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menepis anggapan bahwa menikah dini lebih baik daripada berbuat zina.

Baca Juga :  Lapas Anak dan Perempuan Kesulitan Air Bersih

Selama ini masih ada sebagian masyarakat yang menganggap daripada berzina maka lebih baik dinikahkan.

“Kami punya penyuluh KB dan kader KB di lapangan, kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB) maupun Bina Keluarga Remaja (BKR) akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan pesan – pesan pembinaan keluarga dan menanamkan delapan fungsi keluarga,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian.

Menurutnya, untuk menghindari pernikahan dini dan seks bebas lebih efektif dan strategis untuk dicegah dari hulu.

Sehingga komponen masyarakat termasuk media juga memiliki peran penting untuk menyebarluaskan berbagai risiko yang akan ditimbulkan dari menikah dini. (*)

Sumber: Antara, kemenag              |    Jawapos

Baca Juga :  Dinkes Kab.Jayapura Kelola Dana Otsus Rp 12 Miliar

Sementara dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, berdasarkan data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tercatat perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.

Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum 18 tahun sebanyak 11,21 persen dari total jumlah anak.

Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.

Kemudian dikutip dari ANTARA, Minggu (19/11), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menepis anggapan bahwa menikah dini lebih baik daripada berbuat zina.

Baca Juga :  Seorang Pria Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur 

Selama ini masih ada sebagian masyarakat yang menganggap daripada berzina maka lebih baik dinikahkan.

“Kami punya penyuluh KB dan kader KB di lapangan, kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB) maupun Bina Keluarga Remaja (BKR) akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan pesan – pesan pembinaan keluarga dan menanamkan delapan fungsi keluarga,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian.

Menurutnya, untuk menghindari pernikahan dini dan seks bebas lebih efektif dan strategis untuk dicegah dari hulu.

Sehingga komponen masyarakat termasuk media juga memiliki peran penting untuk menyebarluaskan berbagai risiko yang akan ditimbulkan dari menikah dini. (*)

Sumber: Antara, kemenag              |    Jawapos

Baca Juga :  Tarawih Perdana, Jamaah Padati Mesjid

Berita Terbaru

Artikel Lainnya