SURABAYA – Menindaklanjuti dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan isu bug pada fitur reset password, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memanggil perwakilan Meta. Meta telah menyampaikan keterangan teknis mengenai anomali yang terjadi dalam sistem.
Dalam pertemuan klarifikasi, Meta menegaskan bahwa proses reset password merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi dan tidak membuka akses kepada pihak luar.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (16/1).
Isu ini mencuat setelah vendor keamanan siber Malwarebytes mengklaim adanya pencurian informasi sensitif dari sekitar 17,5 juta akun Instagram.
Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di berbagai platform peretasan. Pengunggah data mengklaim informasi tersebut diperoleh melalui kebocoran API Instagram pada 2024.
Mengutip laporan The Register, Instagram menyatakan celah keamanan telah diperbaiki dan menegaskan akun pengguna tetap aman. Pihak platform juga meminta pengguna mengabaikan email reset sandi yang tidak diminta.
Meski Meta telah membantah adanya kebocoran, Komdigi memastikan pengawasan tidak berhenti. “Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” jelas Alexander. Ia menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini sesuai dengan kewenangan Komdigi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
SURABAYA – Menindaklanjuti dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan isu bug pada fitur reset password, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memanggil perwakilan Meta. Meta telah menyampaikan keterangan teknis mengenai anomali yang terjadi dalam sistem.
Dalam pertemuan klarifikasi, Meta menegaskan bahwa proses reset password merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi dan tidak membuka akses kepada pihak luar.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (16/1).
Isu ini mencuat setelah vendor keamanan siber Malwarebytes mengklaim adanya pencurian informasi sensitif dari sekitar 17,5 juta akun Instagram.
Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di berbagai platform peretasan. Pengunggah data mengklaim informasi tersebut diperoleh melalui kebocoran API Instagram pada 2024.
Mengutip laporan The Register, Instagram menyatakan celah keamanan telah diperbaiki dan menegaskan akun pengguna tetap aman. Pihak platform juga meminta pengguna mengabaikan email reset sandi yang tidak diminta.
Meski Meta telah membantah adanya kebocoran, Komdigi memastikan pengawasan tidak berhenti. “Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” jelas Alexander. Ia menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini sesuai dengan kewenangan Komdigi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.