Wednesday, December 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp 42 Jutaan per Jamaah

JAKARTA-Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bakal menurunkan usulan biaya haji reguler 2022. Semula kementerian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas itu mengusulan ongkos haji yang ditanggung jamaah sebesar Rp 45 jutaan/orang. Usulan ini kemudian diturunkan menjadi Rp 42,45 juta/orang.

Perubahan usulan biaya haji tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (16/3). Dia mengatakan perubahan usulan biaya haji itu mengikuti perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Arab Saudi. Khususnya ketentuan protokol kesehatan.

’’Untuk itu kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes (di Arab Saudi, Red),’’ katanya. Hilman mengatakan secara keseluruhan ongkos haji yang diusulkan Kemenag mencapai Rp 83 juta/orang. Dari jumlah tersebut, biaya haji yang dibayarkan jamaah Rp 42,45 juta. Sisanya sebesar Rp 40,5 ditalangi subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga :  Waspada Dua Minggu Kedepan

Ada sejumlah poin pembiayaan yang dicoret, sehingga biaya haji lebih murah. Umumnya terkait protokol kesehatan di Saudi. Misalnya semula ada biaya tiga kali swab PCR di Saudi masing-masing Rp 275 ribu. Kemudian ada ongkos menginap di hotel untuk karantina di Saudi selama lima hari sebesar 1.000 riyal atau sekitar Rp 3,8 juta. Lalu juga ada biaya konsumsi karantina jamaah di Jeddah sebesar 300 riyal atau sekitar Rp 1,14 juta.

Di dalam rincian usulan biaya haji yang baru, komponen-komponen itu tidak ada. Yang tersisa adalah komponen protokol kesehatan di tanah air. Diantaranya satu kali swab PCR sebelum keberangkatan Rp 275 ribu, satu klas PCR saat tiba di tanah air Rp 275 ribu, dan konsumsi saat karantina kepulangan satu hari sebesar Rp 150 ribu.

Dalam kesempatan itu Hilman menyampaikan optimisme tahun ini dapat kembali mengirim jamaah haji. Dengan sejumlah pelonggaran protokol kesehatan di Saudi, Hilman berkeyakinan tahun ini Saudi kembali menerima jamaah haji dari luar negeri. ’’Ada beberapa indikasi yang mendukung optimisme tersebut,’’ tuturnya. Diantaranya adalah dicabutnya ketentuan jaga jarak di Masjidilharam dan Masjid Nabawi, serta masjid-masjid lainnya. Tetap dengan tetap mewajibkan jamaah menggunakan masker.

Baca Juga :  Kemenhub Berdayakan Nelayan Papua Untuk Optimalkan Tol Laut

Pelonggaran berikutnya adalah dicabutnya ketentuan social distancing di seluruh aktivitas dan kegiatan. Selain itu tidak lagi diwajibkan penggunaan masker di tempat terbuka. Saudi juga tidak lagi mewajibkan menunjukkan hasil swab negatif pemeriksaan PCR. Pelonggaran ini berlaku sejak 5 Maret lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan pemerintah tetap mengantisipasi kenaikan biaya haji, meskipun ada pelonggaran protokol kesehatan. Dia menuturkan biaya penerbangan berpotensi naik dan tidak ada kaitannya dengan protokol kesehatan di Saudi. Sebaliknya imbas adanya perang Rusia dan Ukraina. ’’Perang ini berakibat kepada naiknya harga minyak. Tentu berimplikasi proses pembiayaan tiket maskapai,’’ jelasnya. (wan/JPG)

JAKARTA-Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bakal menurunkan usulan biaya haji reguler 2022. Semula kementerian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas itu mengusulan ongkos haji yang ditanggung jamaah sebesar Rp 45 jutaan/orang. Usulan ini kemudian diturunkan menjadi Rp 42,45 juta/orang.

Perubahan usulan biaya haji tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (16/3). Dia mengatakan perubahan usulan biaya haji itu mengikuti perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Arab Saudi. Khususnya ketentuan protokol kesehatan.

’’Untuk itu kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes (di Arab Saudi, Red),’’ katanya. Hilman mengatakan secara keseluruhan ongkos haji yang diusulkan Kemenag mencapai Rp 83 juta/orang. Dari jumlah tersebut, biaya haji yang dibayarkan jamaah Rp 42,45 juta. Sisanya sebesar Rp 40,5 ditalangi subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga :  Ritel Nasional Akan Dibatasi

Ada sejumlah poin pembiayaan yang dicoret, sehingga biaya haji lebih murah. Umumnya terkait protokol kesehatan di Saudi. Misalnya semula ada biaya tiga kali swab PCR di Saudi masing-masing Rp 275 ribu. Kemudian ada ongkos menginap di hotel untuk karantina di Saudi selama lima hari sebesar 1.000 riyal atau sekitar Rp 3,8 juta. Lalu juga ada biaya konsumsi karantina jamaah di Jeddah sebesar 300 riyal atau sekitar Rp 1,14 juta.

Di dalam rincian usulan biaya haji yang baru, komponen-komponen itu tidak ada. Yang tersisa adalah komponen protokol kesehatan di tanah air. Diantaranya satu kali swab PCR sebelum keberangkatan Rp 275 ribu, satu klas PCR saat tiba di tanah air Rp 275 ribu, dan konsumsi saat karantina kepulangan satu hari sebesar Rp 150 ribu.

Dalam kesempatan itu Hilman menyampaikan optimisme tahun ini dapat kembali mengirim jamaah haji. Dengan sejumlah pelonggaran protokol kesehatan di Saudi, Hilman berkeyakinan tahun ini Saudi kembali menerima jamaah haji dari luar negeri. ’’Ada beberapa indikasi yang mendukung optimisme tersebut,’’ tuturnya. Diantaranya adalah dicabutnya ketentuan jaga jarak di Masjidilharam dan Masjid Nabawi, serta masjid-masjid lainnya. Tetap dengan tetap mewajibkan jamaah menggunakan masker.

Baca Juga :  Kemendag Juga Dalami Penimbunan Migor

Pelonggaran berikutnya adalah dicabutnya ketentuan social distancing di seluruh aktivitas dan kegiatan. Selain itu tidak lagi diwajibkan penggunaan masker di tempat terbuka. Saudi juga tidak lagi mewajibkan menunjukkan hasil swab negatif pemeriksaan PCR. Pelonggaran ini berlaku sejak 5 Maret lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan pemerintah tetap mengantisipasi kenaikan biaya haji, meskipun ada pelonggaran protokol kesehatan. Dia menuturkan biaya penerbangan berpotensi naik dan tidak ada kaitannya dengan protokol kesehatan di Saudi. Sebaliknya imbas adanya perang Rusia dan Ukraina. ’’Perang ini berakibat kepada naiknya harga minyak. Tentu berimplikasi proses pembiayaan tiket maskapai,’’ jelasnya. (wan/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya