Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemerintah Akan Hapus Skema Pemagangan di Jepang

JAKARTA – Pemerintah Jepang berencana menghapus sistem pelatihan magang teknis di Jepang. Rencananya, sistem pelatihan magang yang sudah ada sejak 1993 itu diganti dengan membentuk sistem kerja pembangunan yang baru.

Mengutip NHK, keputusan peninjauan sistem pelatihan magang didasarkan pada laporan akhir dari para ahli. Menurut rencana, masa transisi dari sistem pelatihan pemagangan ke sistem baru akan diberlakukan selama tiga tahun.

Dalam sistem baru, jenis pekerjaan yang diterima akan dibatasi pada bidang dengan sistem keterampilan yang dibutuhkan dan yang memerlukan pengetahuan khusus seperti perawatan, konstruksi, dan pertanian. Namun, akan tetap dipertimbangkan adanya penambahan jenis pekerjaan lain di bidang tersebut.

Selain itu, dengan sistem baru nanti, pekerja asing akan lebih mudah berpindah tempat kerja. Pekerja bisa berpindah 1–2 tahun dari perusahaannya.

Baca Juga :  Diduga Bom! Ledakan Septic Tank Sebabkan Pekerja Tewas

Di sisi lain, diharapkan semakin banyak orang asing yang memperoleh izin tinggal permanen melalui sistem baru. ”Saya ingin berupaya menciptakan lingkungan yang baik sehingga sumber daya manusia asing yang ada di Jepang bisa bekerja dengan baik,” tutur PM Fumio Kishida.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengamini adanya perubahan itu. Pihaknya terus mengikuti rencana perubahan sistem pemagangan yang sudah berjalan 30 tahun tersebut.

”Pihak Jepang juga aktif meminta masukan dari Indonesia terkait sistem baru yang akan diimplementasikan pada tahun 2027 itu,” tuturnya kepada Jawa Pos kemarin (12/3).(mia/c17/fal)

JAKARTA – Pemerintah Jepang berencana menghapus sistem pelatihan magang teknis di Jepang. Rencananya, sistem pelatihan magang yang sudah ada sejak 1993 itu diganti dengan membentuk sistem kerja pembangunan yang baru.

Mengutip NHK, keputusan peninjauan sistem pelatihan magang didasarkan pada laporan akhir dari para ahli. Menurut rencana, masa transisi dari sistem pelatihan pemagangan ke sistem baru akan diberlakukan selama tiga tahun.

Dalam sistem baru, jenis pekerjaan yang diterima akan dibatasi pada bidang dengan sistem keterampilan yang dibutuhkan dan yang memerlukan pengetahuan khusus seperti perawatan, konstruksi, dan pertanian. Namun, akan tetap dipertimbangkan adanya penambahan jenis pekerjaan lain di bidang tersebut.

Selain itu, dengan sistem baru nanti, pekerja asing akan lebih mudah berpindah tempat kerja. Pekerja bisa berpindah 1–2 tahun dari perusahaannya.

Baca Juga :  Diduga Bom! Ledakan Septic Tank Sebabkan Pekerja Tewas

Di sisi lain, diharapkan semakin banyak orang asing yang memperoleh izin tinggal permanen melalui sistem baru. ”Saya ingin berupaya menciptakan lingkungan yang baik sehingga sumber daya manusia asing yang ada di Jepang bisa bekerja dengan baik,” tutur PM Fumio Kishida.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengamini adanya perubahan itu. Pihaknya terus mengikuti rencana perubahan sistem pemagangan yang sudah berjalan 30 tahun tersebut.

”Pihak Jepang juga aktif meminta masukan dari Indonesia terkait sistem baru yang akan diimplementasikan pada tahun 2027 itu,” tuturnya kepada Jawa Pos kemarin (12/3).(mia/c17/fal)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya