Pada tahun 1979, AS menetapkan Suriah sebagai ‘Negara yang Disponsori Terorisme’ dan memberlakukan embargo senjata dan pembatasan keuangan serta bantuan internasional.
AS terus memberlakukan sanksi lanjutan kepada Suriah. Pada tahun 2004, negara di Timur Tengah ini dijatuhi pembatasan ekspor senjata dan pembatasan hubungan ekonomi dengan AS. Sementara pada tahun 2011 diberlakukan pembekuan aset pemerintah Suriah di luar negeri, larangan investasi AS di Suriah, dan pembatasan impor minyak bumi.
Bahkan AS juga sempat mengumumkan hadiah hingga 10 juta dollar untuk penangkapan pemimpian Suriah saat ini, al-Sharaa dan memasukkan organisasi yang ia pimpin sebelum jatuhnya al-Assad sebagai ‘Organisasi Teroris Asing.’
Akan tetapi, sejak berkuasa pada Desember 2024, al-Sharaa perlahan-lahan melakukan upaya untuk menampilkan dirinya sebagai kekuatan moderat untuk mendapatkan legitimasi internasional. Suriah bahkan juga dilaporkan telah meyakinkan AS bahwa negaranya bukanlah ancaman, tetapi mitra potensial.
Keputusan Trump untuk mengakhiri sanksi Amerika Serikat terhadap Suriah muncul setelah berdiskusi dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. AS pun juga telah mencabut penawaran hadiah dan permintaan penangkapan pemimpin baru Suriah.
“Ada pemerintahan baru yang diharapkan akan berhasil menstabilkan negara dan menjaga perdamaian,” kata Trump merujuk pada pemerintahan al-Sharaa. (*/Jawapos)