Agus menjelaskan, drone memiliki keunggulan dibanding ETLE statis. Sebab, gambar yang diambil lebih akurat dan terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, identifikasi pelanggaran lalu lintas lebih real time.
Pada pelaksanaan perdana, ETLE drone berhasil mengidentifikasi 18 pelanggaran lalu lintas dalam waktu singkat. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar, yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Irjen Agus menekankan bahwa pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi bukan semata-mata bertujuan untuk penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta mendukung upaya modernisasi penegakan hukum demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (*/jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos