Mantan Kapolda Kalbar Diperiksa Propam

Diduga Terlibat Korupsi Tambang

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkembangan kasus korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat yang menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS, pada Kamis (21/5). Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017-2025.Sugeng menyatakan, berkembang berbagai isu di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama bertahun-tahun. Sebab, muncul pertanyaan publik mengenai dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tersebut.

“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak ini masih isu,” ujarnya. Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa pemeriksaan oleh Propam harus tetap berlandaskan alat bukti yang kuat. Ia menilai, informasi atau pengakuan semata tidak cukup untuk menetapkan keterlibatan seseorang tanpa dukungan bukti lain yang sah.

Baca Juga :  Jokowi Restui Keputusan Gibran jadi Cawapres Usai Direkomendasikan Golkar

Ia juga menduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami kemungkinan adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar), yang menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng.

“IPW mendapatkan informasi bahwa ada informasi pemeriksaan memang terhadap (eks) Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini di latar belakangi menurut saya dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto alias Aseng pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (7/6).

Sugeng menyatakan, berkembang berbagai isu di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Irjen Fakhri: Pekerjaan Brimob Sangat Berat!

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS, pada Kamis (21/5). Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017-2025. Irjen Pol Pipit Rismanto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 Desember 1972.

Karier kepemimpinannya mulai menonjol saat dipercaya menjabat Kapolres Bangka pada 2011 ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Setelah itu, ia melanjutkan penugasan sebagai Wadirresnarkoba Polda Sumatera Barat pada 2013.

Nama Pipit Rismanto sempat menjadi perhatian publik saat memimpin tim khusus dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang dikaitkan dengan peredaran obat batuk sirup. Penanganan perkara tersebut mendapat sorotan luas karena menyangkut keselamatan masyarakat. Selain itu, ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus tambang ilegal yang sempat ramai diperbincangkan publik. Kasus tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari Ismail Bolong terkait dugaan aliran dana dalam praktik pertambangan ilegal.

Diduga Terlibat Korupsi Tambang

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkembangan kasus korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat yang menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS, pada Kamis (21/5). Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017-2025.Sugeng menyatakan, berkembang berbagai isu di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama bertahun-tahun. Sebab, muncul pertanyaan publik mengenai dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tersebut.

“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak ini masih isu,” ujarnya. Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa pemeriksaan oleh Propam harus tetap berlandaskan alat bukti yang kuat. Ia menilai, informasi atau pengakuan semata tidak cukup untuk menetapkan keterlibatan seseorang tanpa dukungan bukti lain yang sah.

Baca Juga :  TPNPB Minta TNI-Polri Tinggalkan Intan Jaya

Ia juga menduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami kemungkinan adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar), yang menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng.

“IPW mendapatkan informasi bahwa ada informasi pemeriksaan memang terhadap (eks) Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini di latar belakangi menurut saya dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto alias Aseng pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (7/6).

Sugeng menyatakan, berkembang berbagai isu di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Kedatangan Jenazah  Lukas Enembe Bakal Dikawal

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS, pada Kamis (21/5). Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017-2025. Irjen Pol Pipit Rismanto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 Desember 1972.

Karier kepemimpinannya mulai menonjol saat dipercaya menjabat Kapolres Bangka pada 2011 ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Setelah itu, ia melanjutkan penugasan sebagai Wadirresnarkoba Polda Sumatera Barat pada 2013.

Nama Pipit Rismanto sempat menjadi perhatian publik saat memimpin tim khusus dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang dikaitkan dengan peredaran obat batuk sirup. Penanganan perkara tersebut mendapat sorotan luas karena menyangkut keselamatan masyarakat. Selain itu, ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus tambang ilegal yang sempat ramai diperbincangkan publik. Kasus tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari Ismail Bolong terkait dugaan aliran dana dalam praktik pertambangan ilegal.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya