Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Kasus Nasional Naik 2,5 Kali Lebih Cepat

Tingkat BOR Nasional 23 Persen

JAKARTA, Jawa Pos-Pemerintah mengumumkan bahwa pergerakan kasus pada gelombang ketiga infeksi Covid-19 kini lebih cepat dan kemungkinan besar bakal melebihi puncak kasus pada gelombang pertama (Januari-Februari 2021) dan gelombang kedua (Juli-Agustus 2021)

Meski demikian, tingkat keterisian tempat tidur  atau bed occupancy rate (BOR) dinyatakan masih dalam posisi terkendali. Sementara disisi lain, pemerintah diingatkan agar tidak meremehkan efek dari Omicron.

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa saat ini kasus nasional konsisten naik dan sudah melampaui puncak gelombang pertama. Pertumbuhan kasus mingguan pada gelombang pertama tercatat 88 ribu kasus. Sementara pada minggu lalu, pertumbuhan kasus minggu sudah lebih dari 170 ribu kasus. “Jadi saat ini kondisinya sudah 2 kali lipat puncak gelombang pertama,” kata Wiku kemarin (8/2).

Kemudian jika dibandingkan dengan gelombang kedua (Delta), kondisi pergerakan kasus gelombang ketiga (Omicron) saat ini sudah setara dengan penambahan kasus pada akhir bulan Juni 2021 atau setengah dari puncak gelombang kedua.

Meski puncak gelombang kedua belum terlampaui. Kecepatan penambahan kasus pada gelombang ketiga lebih tinggi. Wiku menjelaskan, butuh waktu 8 minggu bagi gelombang delta untuk mencapai kondisi kasus yang setara dengan kondisi kasus nasional saat ini. Namun gelombang ketiga yang dipengaruhi Omicron ini hanya butuh waktu 3 minggu saja. ”Jadi 2,5 kali lebih cepat dari lonjakan gelombang kedua,” kata Wiku.

Seluruh provinsi di Indonesia kini tengah mengalami kenaikan kasus dan telah memiliki angka reproduksi diatas 1. 90 persen kasus nasional disumbangkan oleh provinsi-provinsi di pulau Jawa dan Bali.

Pertambahan kasus mingguan  DKI Jakarta mencapai 44 ribu kasus. Jabar 28 ribu kasus. Banten 15 ribu kasus. Bali 7.500  kasus. Jatim 7 ribu kasus. Jateng 3.500 kasus. DIY 1000 kasus. ”Apabila dilihat lebih jauh, kenaikan aksus harian di beberapa provinsi sudah melampaui kasus harian pada puncak gelombang kedua (delta),” jelas Wiku.

Sementara itu angka kematian masih dapat dipertahankan tetap rendah sebesar 244 korban atau 8 x lebih kecil dibanding gelombang pertama dengan kematian sebesar 2000 orang dan 24 kali lebih kecil dibanding setengah puncak gelombang kedua (delta) yang mencapai 6 ribu orang.

Kementerian Kesehatan dalam unggahannya kemarin (8/2) menyebut bahwa saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit (RS) berjumlah total 18.966 atau 23.35 persen dari total kapasitas BOR nasional.

Kemudian dari seluruh pasien yang dirawat, 38 persen adalah tanpa gejala sementara 33 persen bergejala ringan dan tidak memerlukan terapi oksigen. Pasien yang tidak bergejala atau tidak bergejala ringan akan diarahkan pada isolasi mandiri. Hal ini bisa mengurangi beban RS 60 hingga 70 persen.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit. Mereka bisa melakukan isolasi mandiri dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes. ”Kemenkes berkomitmen untuk memberikan layanan prima pada pasien isolasi mandiri di rumah dan menyiapkan obat gratis selama masa isolasi,” kata Nadia.

Bagi pasien OTG dan gejala ringan yang tidak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri bisa melakukan isolasi terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah.  Kemarin (8/2) yang dirawat di rumah sakit mencapai 23,86 persen. Jumlah ini bahkan lebih rendah dari data Senin lalu (7/2) yang mencapai 24,77 persen. Kebijakan untuk merawat pasien sedang, berat, kritis, dan yang memiliki komorbiditas diharapkan mampu meringankan beban rumah sakit dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Vaksinasi Kini Sasar Lansia

Hingga Minggu lalu (6/2), dari 58 pasien bergejala berat yang dirawat di rumah sakit vertikal Kemenkes diketahui 60 persen diantaranya belum mendapat vaksinasi lengkap. Sementara itu juga tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid. Lalu 44 persen dari korban meninggal adalah lansia dan 69 persen belum divaksinasi lengkap.

Menurut Nadia, berkaca dari data itu, sangat efektif apabila pelayanan di rumah sakit difokuskan untuk  merawat pasien dengan kondisi yang paling membutuhkan. Harapannya, dengan makin banyak pasien kritis yang bisa ditangani dan terselamatkan maka rasio kematian akan bisa ditekan hingga seminimal mungkin.

“Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini,” tutur Nadia. Dia menambahkan, rumah sakit hanya untuk pasien Covid-19 dengan tingkat keparahan sedang hingga kritis. Selain itu untuk pasien yang memiliki komorbid.  Tujuannya agar mengurangi beban rumah sakit.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo telah menginstruksikan, agar gedung pusat pendidikan dan pelatihan milik instansi pemerintah digunakan sebagai fasilitas isoter bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terinfeksi Covid-19.

Tujuannya, guna memastikan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 bagi ASN dan masyarakat luas.  Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 04/2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Covid-19.

Dia menekankan agar penyediaan gedung juga harus memperhatikan fasilitas isolasi. Seluruhnya wajib sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. “Fasilitas disediakan dengan melakukan koordinasi bersama rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

Bagi instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pendidikan, dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi yang memiliki fasilitas isoter. Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak lain guna memastikan ASN terinfeksi Covid-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan.

“Nantinya, selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan untuk sementara waktu dialihkan menjadi online,” ungkapnya. Namun, imbuh dia, bisa juga dipindahkan ke lokasi lain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

selain itu, Tjahjo juga meminta agar  peran Tim Pusat Krisis Covid-19 di instansi masing-masing bisa dioptimalkan. Tim penanganan Covid-19 di setiap instansi diimbau untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan kontak erat pasien terinfeksi. Tim juga harus memastikan ASN dan keluarganya yang terinfeksi Covid-19 mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan. Termasuk, mendapat vaksin Covid-19 lengkap sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Kesehatan.

Meski demikian, pakar mengingatkan agar tidak meremehkan sebaran omicron yang semakin meluas. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan bahwa setidaknya ada 3 potensi dampak yang mesti diwaspadai dengan semakin tingginya penularan di tengah masyarakat

Pertama, dengan semakin banyaknya kasus maka tentu secara proporsional akan semakin banyak juga yang sakit sedang atau berat, atau setidaknya membuat beban pelayanan kesehatan semakin meningkat.

Apalagi Yoga menyebut telah banyak dikabarkan bahwa sudah mulai banyak petugas kesehatan yang tertular Covid-19. ”Artinya, penularan di masyarakat harus ditekan agar jumlah yang kasus sedang berat juga dapat dikendalikan dan pelayanan rumah sakit juga dapat lebih optimal, jangan sampai kejadian Juni dan Juli tahun yang lalu terjadi lagi,” kata Yoga.

Baca Juga :  Taati Imbauan Pemerintah Agar Tetap Sehat

Kedua adalah pernyataan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus bahwa semakin banyak transmisi bisa berarti kematian yang semakin meningkat. ”Pengendalian penularan di masyarakat merupakan salah satu upaya penting untuk menekan kasus berat yang dapat menimbulkan kematian,” kata Yoga.

Potensi dampak ketiga,  kata Yoga adalah kemungkinan mutasi virus menjadi varian baru.  Transmisi lokal yang terjadi masyarakat sedang tinggi seperti sekarang mendukung bagi virus untuk bereplikasi. ”Pada waktu virus bereplikasi maka dapat saja terjadi mutasi, dan kalau mutasi berkepanjangan maka ini dapat berpotensi menimbulkan varian baru. Jadi pengendalian penularan di masyarakat juga akan amat berperan untuk mencegah timbulnya lagi varian-varian baru di masa datang,” kata Yoga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait lonjakan kasus Covid 19. Menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan sosialisasi vaksinasi. Terutama untuk warga yang belum menerima vaksin Covid 19. “Semua pihak harus terus sosialisasi pentingnya vaksin,” ujarnya.

Sesuai data Kementerian Kesehatan, lanjutnya, rata-rata kasus meninggal dunia Covid 19 dikarenakan pasien yang belum mendapatkan vaksin. Serta, pasien lansia yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. “Tingkat fatalitasnya jauh antara yang sudah vaksin dan belum,” tegasnya.

Begitu pula untuk warga yang sudah waktunya mendapatkan vaksin booster. Dia menerangkan, warga sudah enam bulan menerima vaksin, sebaiknya segera mendapatkan booster. “Sebab, walau sudah vaksin dua kali dan mendapat booster saja masih bisa terkena Omicron,” ungkapnya dalam acara Percepatan Vaksinasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

Dalam acara tersebut, kapolri juga menggelar video conference dengan berbagai kegiatan percepatan vaksinasi di penjuru Indonesia. Menurutnya, Presiden Jokowi berpesan agar semua pemda melakukan langkah prioritas. Salah satunya, dengan percepatan vaksinasi. “Sayang mengingatkan pesan dari Pak Presiden,” jelasnya.

Untuk masyarakat umum juga perlu meningkatkan prokes. Bahkan, kalau perlu saat berada di lokasi yang berpotensi kerumunan untuk menggunakan double masker. “Sumber penularan itu karena masker tidak digunakan,” ujarnya.

Dia menegaskan, pentingnya semua elemen untuk mematuhi pelaksanaan aturan PPKM Level 3. Yang saat ini telah ditetapkan di wilayah Jawa dan Bali. “Soal jam operasional tolong diingatkan. Kita bisa menjaga di satu sisi aktivitas ekonomi masyarakat berjalan, tapi varian Omicron juga bisa diantisipasi,” tuturnya.(tau/lyn/mia/idr/JPG)

Covid-19 8 Februari 2022

Nasional

Positif                                  : 4.580.093 (+37.492)

Sembuh                               : 4.202.312 (+10.708)

Meninggal                           : 144.719 (+83)

Dirawat/Isolasi Mandiri       : 233.062 (naik 26.701)

Prosentase

Kesembuhan                  : 92,3 Persen

Kematian                       : 3,2 Persen

Aktif                               : 4,5 Persen

Progress Vaksinasi       

Total Sasaran                          : 208.265.720

Suntikan pertama                   : 187.047.562 (+344.172)

Suntikan kedua                       : 132.090.119 (+970.694)

Suntikan Ketiga (booster)      : 5.878.217 (+329.786)

Tingkat BOR Nasional 23 Persen

JAKARTA, Jawa Pos-Pemerintah mengumumkan bahwa pergerakan kasus pada gelombang ketiga infeksi Covid-19 kini lebih cepat dan kemungkinan besar bakal melebihi puncak kasus pada gelombang pertama (Januari-Februari 2021) dan gelombang kedua (Juli-Agustus 2021)

Meski demikian, tingkat keterisian tempat tidur  atau bed occupancy rate (BOR) dinyatakan masih dalam posisi terkendali. Sementara disisi lain, pemerintah diingatkan agar tidak meremehkan efek dari Omicron.

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa saat ini kasus nasional konsisten naik dan sudah melampaui puncak gelombang pertama. Pertumbuhan kasus mingguan pada gelombang pertama tercatat 88 ribu kasus. Sementara pada minggu lalu, pertumbuhan kasus minggu sudah lebih dari 170 ribu kasus. “Jadi saat ini kondisinya sudah 2 kali lipat puncak gelombang pertama,” kata Wiku kemarin (8/2).

Kemudian jika dibandingkan dengan gelombang kedua (Delta), kondisi pergerakan kasus gelombang ketiga (Omicron) saat ini sudah setara dengan penambahan kasus pada akhir bulan Juni 2021 atau setengah dari puncak gelombang kedua.

Meski puncak gelombang kedua belum terlampaui. Kecepatan penambahan kasus pada gelombang ketiga lebih tinggi. Wiku menjelaskan, butuh waktu 8 minggu bagi gelombang delta untuk mencapai kondisi kasus yang setara dengan kondisi kasus nasional saat ini. Namun gelombang ketiga yang dipengaruhi Omicron ini hanya butuh waktu 3 minggu saja. ”Jadi 2,5 kali lebih cepat dari lonjakan gelombang kedua,” kata Wiku.

Seluruh provinsi di Indonesia kini tengah mengalami kenaikan kasus dan telah memiliki angka reproduksi diatas 1. 90 persen kasus nasional disumbangkan oleh provinsi-provinsi di pulau Jawa dan Bali.

Pertambahan kasus mingguan  DKI Jakarta mencapai 44 ribu kasus. Jabar 28 ribu kasus. Banten 15 ribu kasus. Bali 7.500  kasus. Jatim 7 ribu kasus. Jateng 3.500 kasus. DIY 1000 kasus. ”Apabila dilihat lebih jauh, kenaikan aksus harian di beberapa provinsi sudah melampaui kasus harian pada puncak gelombang kedua (delta),” jelas Wiku.

Sementara itu angka kematian masih dapat dipertahankan tetap rendah sebesar 244 korban atau 8 x lebih kecil dibanding gelombang pertama dengan kematian sebesar 2000 orang dan 24 kali lebih kecil dibanding setengah puncak gelombang kedua (delta) yang mencapai 6 ribu orang.

Kementerian Kesehatan dalam unggahannya kemarin (8/2) menyebut bahwa saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit (RS) berjumlah total 18.966 atau 23.35 persen dari total kapasitas BOR nasional.

Kemudian dari seluruh pasien yang dirawat, 38 persen adalah tanpa gejala sementara 33 persen bergejala ringan dan tidak memerlukan terapi oksigen. Pasien yang tidak bergejala atau tidak bergejala ringan akan diarahkan pada isolasi mandiri. Hal ini bisa mengurangi beban RS 60 hingga 70 persen.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit. Mereka bisa melakukan isolasi mandiri dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes. ”Kemenkes berkomitmen untuk memberikan layanan prima pada pasien isolasi mandiri di rumah dan menyiapkan obat gratis selama masa isolasi,” kata Nadia.

Bagi pasien OTG dan gejala ringan yang tidak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri bisa melakukan isolasi terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah.  Kemarin (8/2) yang dirawat di rumah sakit mencapai 23,86 persen. Jumlah ini bahkan lebih rendah dari data Senin lalu (7/2) yang mencapai 24,77 persen. Kebijakan untuk merawat pasien sedang, berat, kritis, dan yang memiliki komorbiditas diharapkan mampu meringankan beban rumah sakit dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Taati Imbauan Pemerintah Agar Tetap Sehat

Hingga Minggu lalu (6/2), dari 58 pasien bergejala berat yang dirawat di rumah sakit vertikal Kemenkes diketahui 60 persen diantaranya belum mendapat vaksinasi lengkap. Sementara itu juga tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid. Lalu 44 persen dari korban meninggal adalah lansia dan 69 persen belum divaksinasi lengkap.

Menurut Nadia, berkaca dari data itu, sangat efektif apabila pelayanan di rumah sakit difokuskan untuk  merawat pasien dengan kondisi yang paling membutuhkan. Harapannya, dengan makin banyak pasien kritis yang bisa ditangani dan terselamatkan maka rasio kematian akan bisa ditekan hingga seminimal mungkin.

“Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini,” tutur Nadia. Dia menambahkan, rumah sakit hanya untuk pasien Covid-19 dengan tingkat keparahan sedang hingga kritis. Selain itu untuk pasien yang memiliki komorbid.  Tujuannya agar mengurangi beban rumah sakit.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo telah menginstruksikan, agar gedung pusat pendidikan dan pelatihan milik instansi pemerintah digunakan sebagai fasilitas isoter bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terinfeksi Covid-19.

Tujuannya, guna memastikan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 bagi ASN dan masyarakat luas.  Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 04/2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Covid-19.

Dia menekankan agar penyediaan gedung juga harus memperhatikan fasilitas isolasi. Seluruhnya wajib sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. “Fasilitas disediakan dengan melakukan koordinasi bersama rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

Bagi instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pendidikan, dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi yang memiliki fasilitas isoter. Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak lain guna memastikan ASN terinfeksi Covid-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan.

“Nantinya, selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan untuk sementara waktu dialihkan menjadi online,” ungkapnya. Namun, imbuh dia, bisa juga dipindahkan ke lokasi lain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

selain itu, Tjahjo juga meminta agar  peran Tim Pusat Krisis Covid-19 di instansi masing-masing bisa dioptimalkan. Tim penanganan Covid-19 di setiap instansi diimbau untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan kontak erat pasien terinfeksi. Tim juga harus memastikan ASN dan keluarganya yang terinfeksi Covid-19 mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan. Termasuk, mendapat vaksin Covid-19 lengkap sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Kesehatan.

Meski demikian, pakar mengingatkan agar tidak meremehkan sebaran omicron yang semakin meluas. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan bahwa setidaknya ada 3 potensi dampak yang mesti diwaspadai dengan semakin tingginya penularan di tengah masyarakat

Pertama, dengan semakin banyaknya kasus maka tentu secara proporsional akan semakin banyak juga yang sakit sedang atau berat, atau setidaknya membuat beban pelayanan kesehatan semakin meningkat.

Apalagi Yoga menyebut telah banyak dikabarkan bahwa sudah mulai banyak petugas kesehatan yang tertular Covid-19. ”Artinya, penularan di masyarakat harus ditekan agar jumlah yang kasus sedang berat juga dapat dikendalikan dan pelayanan rumah sakit juga dapat lebih optimal, jangan sampai kejadian Juni dan Juli tahun yang lalu terjadi lagi,” kata Yoga.

Baca Juga :  Legawa Lebaran Berbeda Hari -Arus Mudik Masih Landai di Bandara Soekarno-Hatta

Kedua adalah pernyataan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus bahwa semakin banyak transmisi bisa berarti kematian yang semakin meningkat. ”Pengendalian penularan di masyarakat merupakan salah satu upaya penting untuk menekan kasus berat yang dapat menimbulkan kematian,” kata Yoga.

Potensi dampak ketiga,  kata Yoga adalah kemungkinan mutasi virus menjadi varian baru.  Transmisi lokal yang terjadi masyarakat sedang tinggi seperti sekarang mendukung bagi virus untuk bereplikasi. ”Pada waktu virus bereplikasi maka dapat saja terjadi mutasi, dan kalau mutasi berkepanjangan maka ini dapat berpotensi menimbulkan varian baru. Jadi pengendalian penularan di masyarakat juga akan amat berperan untuk mencegah timbulnya lagi varian-varian baru di masa datang,” kata Yoga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait lonjakan kasus Covid 19. Menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan sosialisasi vaksinasi. Terutama untuk warga yang belum menerima vaksin Covid 19. “Semua pihak harus terus sosialisasi pentingnya vaksin,” ujarnya.

Sesuai data Kementerian Kesehatan, lanjutnya, rata-rata kasus meninggal dunia Covid 19 dikarenakan pasien yang belum mendapatkan vaksin. Serta, pasien lansia yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. “Tingkat fatalitasnya jauh antara yang sudah vaksin dan belum,” tegasnya.

Begitu pula untuk warga yang sudah waktunya mendapatkan vaksin booster. Dia menerangkan, warga sudah enam bulan menerima vaksin, sebaiknya segera mendapatkan booster. “Sebab, walau sudah vaksin dua kali dan mendapat booster saja masih bisa terkena Omicron,” ungkapnya dalam acara Percepatan Vaksinasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

Dalam acara tersebut, kapolri juga menggelar video conference dengan berbagai kegiatan percepatan vaksinasi di penjuru Indonesia. Menurutnya, Presiden Jokowi berpesan agar semua pemda melakukan langkah prioritas. Salah satunya, dengan percepatan vaksinasi. “Sayang mengingatkan pesan dari Pak Presiden,” jelasnya.

Untuk masyarakat umum juga perlu meningkatkan prokes. Bahkan, kalau perlu saat berada di lokasi yang berpotensi kerumunan untuk menggunakan double masker. “Sumber penularan itu karena masker tidak digunakan,” ujarnya.

Dia menegaskan, pentingnya semua elemen untuk mematuhi pelaksanaan aturan PPKM Level 3. Yang saat ini telah ditetapkan di wilayah Jawa dan Bali. “Soal jam operasional tolong diingatkan. Kita bisa menjaga di satu sisi aktivitas ekonomi masyarakat berjalan, tapi varian Omicron juga bisa diantisipasi,” tuturnya.(tau/lyn/mia/idr/JPG)

Covid-19 8 Februari 2022

Nasional

Positif                                  : 4.580.093 (+37.492)

Sembuh                               : 4.202.312 (+10.708)

Meninggal                           : 144.719 (+83)

Dirawat/Isolasi Mandiri       : 233.062 (naik 26.701)

Prosentase

Kesembuhan                  : 92,3 Persen

Kematian                       : 3,2 Persen

Aktif                               : 4,5 Persen

Progress Vaksinasi       

Total Sasaran                          : 208.265.720

Suntikan pertama                   : 187.047.562 (+344.172)

Suntikan kedua                       : 132.090.119 (+970.694)

Suntikan Ketiga (booster)      : 5.878.217 (+329.786)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya