”Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan presiden,” jelasnya.
Atas beredarnya informasi tidak benar dan tidak berdasar tersebut, Freddy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tetap kritis. Namun demikian, masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar. Apalagi berkaitan dengan penerapan darurat militer yang sama sekali tidak pernah dibahas oleh TNI.
Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita juga sudah menyampaikan bahwa instansinya tidak akan menerapkan darurat militer. Isu-isu yang beredar terkait dengan hal itu, lanjut Tandyo, dipastikan tidak benar. Bahkan jauh dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI berdasar aturan serta ketentuan yang berlaku.
”Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan institusi itu sendiri,” kata Tandyo pada Senin (1/9).(*/jawapos)