Friday, October 24, 2025
25.2 C
Jayapura

Kapuspen TNI: Saya Tegaskan Bahwa TNI Tidak Niat Memberlakukan Darurat Militer

JAKARTA-Berhembusnya isu darurat militer belakangan ini ditepis secara langsung oleh Mabes TNI. Kepada awak media di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.

”Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” kata Freddy pada Jumat (5/9).

Karena itu, jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut membantah isu pemberlakukan darurat militer. Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer. TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  DPR Resmi Hapus Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker ke Luar Negeri

JAKARTA-Berhembusnya isu darurat militer belakangan ini ditepis secara langsung oleh Mabes TNI. Kepada awak media di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.

”Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” kata Freddy pada Jumat (5/9).

Karena itu, jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut membantah isu pemberlakukan darurat militer. Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer. TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Bolos 10 Hari Berturut-turut Bisa Dipecat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya