Ia juga menilai Rakornas yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah seharusnya menjadi ruang penyelarasan arah kebijakan. Namun, penyelarasan tersebut tidak cukup berhenti pada target dan angka semata.
Menurutnya, hubungan pusat dan daerah perlu dimaknai sebagai pembagian tanggung jawab agar kehadiran negara dirasakan setara oleh seluruh warga, tanpa memandang wilayah, posisi, atau kedekatan dengan kekuasaan. “Otonomi daerah, dalam pengertian ini, adalah amanah pelayanan, bukan sekadar kewenangan administratif,” tuturnya.
Selain itu, Azis menyoroti penegasan Presiden terkait persatuan dalam keberagaman yang dinilainya relevan dengan kondisi saat ini. Di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan politisasi identitas, persatuan tidak dapat dibangun hanya melalui seruan, melainkan membutuhkan kehadiran negara yang adil dan konsisten.
“Warga merasa bersatu bukan karena slogan, tetapi karena pengalaman konkret diperlakukan setara oleh negara,” urainya.
Sementara itu, sikap politik luar negeri Indonesia yang tetap bebas dan aktif serta tidak terikat pada kepentingan blok mana pun, menurut Azis, juga membawa pesan penting ke dalam negeri. Kedaulatan eksternal tidak akan utuh tanpa kedaulatan moral di dalam negeri.
“Negara yang ingin berdiri tegak di hadapan dunia harus lebih dulu berani menegakkan hukum, menutup ruang penyimpangan, dan melindungi kepentingan publik di rumahnya sendiri,” tegasnya.
Ia mengimbau agar taklimat Presiden tidak berhenti sebagai rangkuman acara seremonial bagi para pejabat pemerintahan. Pesan tersebut, kata dia, layak dibaca sebagai ajakan untuk bercermin, apakah jabatan dijalankan sebagai amanah atau sekadar status, serta apakah kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat atau hanya memenuhi prosedur.