Bahlil menjelaskan, negara harus mempunyai arah kebijakan yang jelas. Indonesia negara kaya dan Freeport saat ini merupakan aset negara. Dia menceritakan, hingga 2018, saham Freeport yang dimiliki Indonesia hanya 9,36 persen sebelum akhirnya menjadi 51,23 persen pasca divestasi saham pada September 2018 melalui PT Inalum (Persero) yang membayar sebagian saham Freeport sebesar 3,85 miliar dollar AS atau hampir Rp 60 triliun.
Selain itu, terkait soal saham PT Freeport Bahlil mengatakan, saat ini saham PT Freeport dimiliki mayoritas oleh Indonesia dengan nilai valuasi dari dividen mencapai Rp 300 triliun.
”2018, Pak Jokowi mengatakan akan mengambil sebagian saham-saham yang dikelola asing, dan itu kekayaan milik Indonesia baik minyak maupun Freeport. Kita (pemerintah Indonesia) beli hampir 4 miliar USD, dan dari pendapatan itu sekarang dividen 2024 sudah hampir lunas dengan pendapatan itu. Artinya Pak Jokowi membuat kebijakan membeli tidak sia-sia, sekarang nilai valuasi PT Freeport mencapai 20 miliar USD, Rp 300 triliun,” tegas Bahlil Lahadalia, pengusaha yang memulai karir dari sopir angkot itu.
Sebelumnya, proses pengajuan izin usaha PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2041 hampir selesai, tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (*)
Sumber: Jawapos