Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Prabowo Janji Sejahterahkan Buruh/Pekerja

Sementara itu memperingati Hari Buruh Internasional, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) turut menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Khususnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diantara yang mereka sorot adalah UU Ciptaker.

Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin mengatakan, mereka menuntut pemerintah baru nanti, membuka ruang dialog sosial terkait UU Ciptaker. ’’Melalui ruang dialog sosial itu, bersama-sama mengevaluasi, mengkoreksi, dan merevisi kembali UU Ciptaker,’’ katanya di kantor PBNU kemarin (1/5).

Dia menekankan aspek yang perlu direvisi di dalam UU Ciptaker adalah klaster ketenagakerjaan beserta peraturan turunannya. Menurut dia, UU Ciptaker semula bertujuan baik. Diantaranya adalah penyederahanaan regulasi serta mendorong adanya investasi yang lebih baik.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Non-blok, Tak Akan Ikut Kubu Manapun

Tetapi dalam perkembangannya, ada penunggang gelap dalam penyusunan UU Ciptaker itu. Beberapa aspek yang disorot Sarbumusi adalah aturan mengenai tenaga alih daya atau outsourcing. Irham mengatakan, saat ini regulasi soal tenaga alih daya sudah kebablasan.

’’Aturannya tenaga alih daya itu untuk pekerjaan yang bukan pekerjaan pokok di sebuah perusahaan,’’ katanya. Tetapi dalam praktiknya, hampir semua lini pekerjaan, diisi oleh tenaga alih daya. Dia mengatakan praktik seperti ini ditemukan di industri garmen, metal, manufaktur, dan lainnya.

Kemudian di era UU Ciptaker sekarang, hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha dibuat lebih liberasi. Serta lebih fleksibel yang justru berpengaruh terhadap karir buruh. Sistem itu membuat buruh berada pada sistem kontrak secara terus menerus.

Baca Juga :  Mendagri Tito Nyatakan Akan Lapor Presiden Prabowo

Kemudian juga ada aturan soal cuti serta jam kerja yang begitu kaku. Sehingga berdampak lebih mudahnya buruh mengalami PHK. ’’Kejadian seperti ini tentu tidak kita inginkan,’’ katanya.

DPP Konfederasi Sarbumusi juga mendorong adanya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan para pekerja. Termasuk penetapan upah yang lebih berkeadilan. Serta adanya tunjangan kesejahteraan lain seperti transportasi dan perumahan. Menurut dia, urusan transportasi dan perumahan itu menjadi aspek krusial untuk kesejahteraan seorang buruh. (far/mia/lyn/wan)

Sementara itu memperingati Hari Buruh Internasional, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) turut menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Khususnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diantara yang mereka sorot adalah UU Ciptaker.

Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin mengatakan, mereka menuntut pemerintah baru nanti, membuka ruang dialog sosial terkait UU Ciptaker. ’’Melalui ruang dialog sosial itu, bersama-sama mengevaluasi, mengkoreksi, dan merevisi kembali UU Ciptaker,’’ katanya di kantor PBNU kemarin (1/5).

Dia menekankan aspek yang perlu direvisi di dalam UU Ciptaker adalah klaster ketenagakerjaan beserta peraturan turunannya. Menurut dia, UU Ciptaker semula bertujuan baik. Diantaranya adalah penyederahanaan regulasi serta mendorong adanya investasi yang lebih baik.

Baca Juga :  Hasil Sidang Waropen Ikut Diterjemahkan Dalam Sidang Jemaat GKI Immanuel

Tetapi dalam perkembangannya, ada penunggang gelap dalam penyusunan UU Ciptaker itu. Beberapa aspek yang disorot Sarbumusi adalah aturan mengenai tenaga alih daya atau outsourcing. Irham mengatakan, saat ini regulasi soal tenaga alih daya sudah kebablasan.

’’Aturannya tenaga alih daya itu untuk pekerjaan yang bukan pekerjaan pokok di sebuah perusahaan,’’ katanya. Tetapi dalam praktiknya, hampir semua lini pekerjaan, diisi oleh tenaga alih daya. Dia mengatakan praktik seperti ini ditemukan di industri garmen, metal, manufaktur, dan lainnya.

Kemudian di era UU Ciptaker sekarang, hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha dibuat lebih liberasi. Serta lebih fleksibel yang justru berpengaruh terhadap karir buruh. Sistem itu membuat buruh berada pada sistem kontrak secara terus menerus.

Baca Juga :  Prabowo Belum Umumkan Cawapres, Golkar: SKCK kan nggak Lama Bikinnya

Kemudian juga ada aturan soal cuti serta jam kerja yang begitu kaku. Sehingga berdampak lebih mudahnya buruh mengalami PHK. ’’Kejadian seperti ini tentu tidak kita inginkan,’’ katanya.

DPP Konfederasi Sarbumusi juga mendorong adanya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan para pekerja. Termasuk penetapan upah yang lebih berkeadilan. Serta adanya tunjangan kesejahteraan lain seperti transportasi dan perumahan. Menurut dia, urusan transportasi dan perumahan itu menjadi aspek krusial untuk kesejahteraan seorang buruh. (far/mia/lyn/wan)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya