Friday, January 9, 2026
24.9 C
Jayapura

Tak Tetapkan Status Bencana Nasional Karena  Hanya 3 Provinsi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana secara menyeluruh.

“Jadi saudara-saudara masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional ya, masalahnya adalah kita punya 38 provinsi. Masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain,” kata Prabowo saat meninjau lokasi terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1).

Menurutnya, penetapan status bencana nasional tidak bisa dilepaskan dari skala dan cakupan wilayah terdampak. Prabowo menekankan bahwa bencana yang terjadi saat ini tidak melanda seluruh wilayah Indonesia.Ia menilai, selama negara masih memiliki kapasitas untuk menangani bencana di wilayah terdampak, penetapan status bencana nasional belum diperlukan.

Baca Juga :  Membawa ‘Misi Ganda’ ke Amerika Serikat, Sempat Berikan Kuliah Umum

“Jadi kalau sementara kita tiga provinsi ini kita sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menghadapi ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tegas Prabowo.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti pemerintah menganggap remeh situasi yang dihadapi masyarakat di daerah terdampak. “Tetapi tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius,” ucapnya.

Kepala Negara menunjukkan keseriusan pemerintah melalui kehadiran langsung jajaran kabinet di lokasi bencana. Ia menyebutkan banyak menteri yang turun ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan optimal. “Nyatanya dari seluruh kabinet hari ini ada berapa menteri di sini? Iya kan,” ujar Prabowo.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana secara menyeluruh.

“Jadi saudara-saudara masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional ya, masalahnya adalah kita punya 38 provinsi. Masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain,” kata Prabowo saat meninjau lokasi terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1).

Menurutnya, penetapan status bencana nasional tidak bisa dilepaskan dari skala dan cakupan wilayah terdampak. Prabowo menekankan bahwa bencana yang terjadi saat ini tidak melanda seluruh wilayah Indonesia.Ia menilai, selama negara masih memiliki kapasitas untuk menangani bencana di wilayah terdampak, penetapan status bencana nasional belum diperlukan.

Baca Juga :  Membawa ‘Misi Ganda’ ke Amerika Serikat, Sempat Berikan Kuliah Umum

“Jadi kalau sementara kita tiga provinsi ini kita sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menghadapi ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tegas Prabowo.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti pemerintah menganggap remeh situasi yang dihadapi masyarakat di daerah terdampak. “Tetapi tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius,” ucapnya.

Kepala Negara menunjukkan keseriusan pemerintah melalui kehadiran langsung jajaran kabinet di lokasi bencana. Ia menyebutkan banyak menteri yang turun ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan optimal. “Nyatanya dari seluruh kabinet hari ini ada berapa menteri di sini? Iya kan,” ujar Prabowo.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya