Namun, dia mengingatkan agar arah kebijakan penggunaan dana desa harus tetap dikedepankan untuk program pemulihan ekonomi, diantaranya untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes, dana operasional pemerintahan desa, serta dukungan program sektor prioritas di desa.
“Termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani, serta pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa,” tuturnya.
Dia pun menekankan bahwa pembangunan desa dapat menjadi stimulan bagi perubahan sosial yang bermuara pada pemberdayaan masyarakat desa. “Insentif fiskal yang dihadirkan melalui program dana desa, harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin agar tepat sasaran, sehingga dapat menjadi stimulus pembangunan desa,” ucapnya.
Menurut dia, slogan “tinggal di desa, rezeki kota, bisnisnya mendunia” harus menjadi tren dalam menurunkan laju urbanisasi.
“Menjadi magnet yang menarik minat generasi muda untuk kembali ke desa, membangun daerahnya, dan mengoptimalkan berbagai potensi dan peluang,” katanya. (antara)