Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Percepat Intervensi Malaria, Pemkot Keluarkan Surat Edaran

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Penjabat Wali Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.4/2476 tentang Intervensi Malaria di Tingkat Kampung dan Kelurahan Dalam Rangka Percepatan Eliminasi Malaria di Kota Jayapura.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka percepatan eliminasi malaria di Kota Jayapura.    

  “Kasus malaria di Kota Jayapura hingga 30 September 2022, telah menyentuh angka 28.426 kasus. Jumlah ini menempatkan Kota Jayapura di urutan kedua kasus tertinggi di Papua.

Berbagai upaya mencegah dan menanggulangi laju penularan kasus malaria dan dampak buruk yang ditimbulkannya telah dilakukan baik oleh pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait dan peduli. Namun saat ini laju penularan kasus malaria di Kota Jayapura masih tinggi,” jelas dr. Sri Antari, Minggu (30/10).

Baca Juga :  Pansus Covid-19 Prihatin, Banyak Masyarakat Tak Terapkan Prokes

   Untuk mempercepat eliminasi malaria di Kota Jayapura, dirinya mengakui perlunya kerja sama semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah, sampai dengan pemerintah kampung dan seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja bersama-sama dan secara serempak melakukan intervensi penanggulangan malaria di wilayah masing-masing.

   “Sehubungan dengan hal tersebut bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional dan guna mendukung percepatan eliminasi malaria di Kota Jayapura, maka diimbau kepada kepala distrik, lurah, kepala kampung, ketua RT dan RW, paguyuban masyarakat, serta masyarakat Kota Jayapura, agar bersama-sama secara serentak mulai tanggal 1 November hingga 12 November 2022, melakukan tindakan intervensi pencegahan dan penanggulangan malaria di wilayah masing-masing,” pintanya.

   Ditambahkan, kegiatan yang dilakukan di antaranya melakukan kerja bakti bersama dan serentak, penyemprotan obat nyamuk semprot/spray secara mandiri di rumah, pemeriksaan malaria massal dan pembagian kelambu anti nyamuk oleh kader malaria terlatih. “Kegiatan lainnya pengobatan malaria lini pertama oleh kader malaria, penyemprotan dinding rumah dan menganggarkan program penanggulangan malaria,” tutupnya.(dil/nat)

Baca Juga :  Masuknya Ritel Nasional Berkontribusi PAD 

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Penjabat Wali Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.4/2476 tentang Intervensi Malaria di Tingkat Kampung dan Kelurahan Dalam Rangka Percepatan Eliminasi Malaria di Kota Jayapura.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka percepatan eliminasi malaria di Kota Jayapura.    

  “Kasus malaria di Kota Jayapura hingga 30 September 2022, telah menyentuh angka 28.426 kasus. Jumlah ini menempatkan Kota Jayapura di urutan kedua kasus tertinggi di Papua.

Berbagai upaya mencegah dan menanggulangi laju penularan kasus malaria dan dampak buruk yang ditimbulkannya telah dilakukan baik oleh pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait dan peduli. Namun saat ini laju penularan kasus malaria di Kota Jayapura masih tinggi,” jelas dr. Sri Antari, Minggu (30/10).

Baca Juga :  BWS Belum Ada Anggaran, Pemkot Tangani dengan Anggaran BTT

   Untuk mempercepat eliminasi malaria di Kota Jayapura, dirinya mengakui perlunya kerja sama semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah, sampai dengan pemerintah kampung dan seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja bersama-sama dan secara serempak melakukan intervensi penanggulangan malaria di wilayah masing-masing.

   “Sehubungan dengan hal tersebut bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional dan guna mendukung percepatan eliminasi malaria di Kota Jayapura, maka diimbau kepada kepala distrik, lurah, kepala kampung, ketua RT dan RW, paguyuban masyarakat, serta masyarakat Kota Jayapura, agar bersama-sama secara serentak mulai tanggal 1 November hingga 12 November 2022, melakukan tindakan intervensi pencegahan dan penanggulangan malaria di wilayah masing-masing,” pintanya.

   Ditambahkan, kegiatan yang dilakukan di antaranya melakukan kerja bakti bersama dan serentak, penyemprotan obat nyamuk semprot/spray secara mandiri di rumah, pemeriksaan malaria massal dan pembagian kelambu anti nyamuk oleh kader malaria terlatih. “Kegiatan lainnya pengobatan malaria lini pertama oleh kader malaria, penyemprotan dinding rumah dan menganggarkan program penanggulangan malaria,” tutupnya.(dil/nat)

Baca Juga :  Realisasi Fisik Pemkot Jayapura Capai 95 Persen Lebih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya