Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Perketat Perizinan di Muara Tami

Kemudian, yang masuk dalam pihak Peneliti lintas sektor itu terdiri dari Kementerian dan lembaga yang berkompeten yang memberikan saran pertimbangkan, masukan. Apa yang  direvisi Pemkot Jayapura, apakah disetujui atau tidak.  Kalaupun disetujui ada catatan-catatan terbatas.

“Jadi Pu  hanya mengeluarkan rekomendasi tata ruang, dan advice planning, karena izinnya akan berakhir di PTSP. Khusus di PU yang kita keluarkan itu adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), atau dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain RDTR,”pungkasnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tampil Mantap, Anggota Paskibra Diminta jaga Kesehatan

Kemudian, yang masuk dalam pihak Peneliti lintas sektor itu terdiri dari Kementerian dan lembaga yang berkompeten yang memberikan saran pertimbangkan, masukan. Apa yang  direvisi Pemkot Jayapura, apakah disetujui atau tidak.  Kalaupun disetujui ada catatan-catatan terbatas.

“Jadi Pu  hanya mengeluarkan rekomendasi tata ruang, dan advice planning, karena izinnya akan berakhir di PTSP. Khusus di PU yang kita keluarkan itu adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), atau dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain RDTR,”pungkasnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Denda Pajak Dihapus, Penerimaan PKB Naik Dua Kali Lipat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya