Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

PPDB Gunakan Aplikasi, Disdik Tetap Lakukan Verifikasi

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di tahun ajaran baru 2024-2025. Sudah dipastikan pendaftaran peserta didik baru akan menggunakan sistem online. Hal ini untuk menghindari kontak fisik antara orang tua atau peserta didik dengan pihak sekolah maupun dinas pendidikan.

   Namun demikian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura memastikan akan memverifikasi kembali data-data peserta didik baru yang sudah terdaftar nantinya, untuk memastikan bahwa mereka benar-benar mendaftar sesuai dengan zonasi sekolah.

   “Pendaftaran akan dilakukan dengan menggunakan sistem online dan menggunakan aplikasi. Setiap peserta didik baru yang mendaftar orang tuanya bisa mengakses melalui aplikasi yang disiapkan oleh dinas pendidikan,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid, Rabu (29/5).

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan oleh ODGJ Jadi Atensi Pemerintah

   Dia mengatakan verifikasi terhadap data peserta didik baru itu akan dilakukan setelah proses pendaftaran secara online melalui aplikasi itu sudah selesai dilakukan. Ini hanya untuk memastikan siswa-siswi yang sudah terdaftar itu sudah sesuai dengan zonasi sekolah.

    Menurut Majid, persyaratan untuk pendaftaran itu berdasarkan ijazah dan juga kartu keluarga dari masing-masing peserta didik.  Karena dari kartu keluarga itu juga akan tertera domisili dan data siswa yang mendaftar.

   Karena itu pihaknya berharap kepada para orang tua, supaya mendaftar siswa-siswi baru untuk jenjang SMP SMA juga harus dilakukan berdasarkan zonasi sesuai dengan daerah tempat tinggal.

    “Jadi dengan sistem aplikasi ini kita mengurangi kontak langsung dengan para peserta. Jadi mereka mendaftar dan ada waktu untuk verifikasi data. Jangan sampai dia mengaku di jalur zonasi, padahal KK nya tidak sesuai. Itu akan dilakukan setelah orang tua mendaftar menggunakan aplikasi PPDB,”ujarnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Masih Pandemi,  Mahasiswa Tetap Pilih Pulang Kampung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di tahun ajaran baru 2024-2025. Sudah dipastikan pendaftaran peserta didik baru akan menggunakan sistem online. Hal ini untuk menghindari kontak fisik antara orang tua atau peserta didik dengan pihak sekolah maupun dinas pendidikan.

   Namun demikian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura memastikan akan memverifikasi kembali data-data peserta didik baru yang sudah terdaftar nantinya, untuk memastikan bahwa mereka benar-benar mendaftar sesuai dengan zonasi sekolah.

   “Pendaftaran akan dilakukan dengan menggunakan sistem online dan menggunakan aplikasi. Setiap peserta didik baru yang mendaftar orang tuanya bisa mengakses melalui aplikasi yang disiapkan oleh dinas pendidikan,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid, Rabu (29/5).

Baca Juga :  1 Syawal 1445 Jatuh Pada 10 April

   Dia mengatakan verifikasi terhadap data peserta didik baru itu akan dilakukan setelah proses pendaftaran secara online melalui aplikasi itu sudah selesai dilakukan. Ini hanya untuk memastikan siswa-siswi yang sudah terdaftar itu sudah sesuai dengan zonasi sekolah.

    Menurut Majid, persyaratan untuk pendaftaran itu berdasarkan ijazah dan juga kartu keluarga dari masing-masing peserta didik.  Karena dari kartu keluarga itu juga akan tertera domisili dan data siswa yang mendaftar.

   Karena itu pihaknya berharap kepada para orang tua, supaya mendaftar siswa-siswi baru untuk jenjang SMP SMA juga harus dilakukan berdasarkan zonasi sesuai dengan daerah tempat tinggal.

    “Jadi dengan sistem aplikasi ini kita mengurangi kontak langsung dengan para peserta. Jadi mereka mendaftar dan ada waktu untuk verifikasi data. Jangan sampai dia mengaku di jalur zonasi, padahal KK nya tidak sesuai. Itu akan dilakukan setelah orang tua mendaftar menggunakan aplikasi PPDB,”ujarnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Tidak Kantongi Visa, 4 WNI Ditahan di PNG

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya