Saturday, November 29, 2025
28.5 C
Jayapura

Susun RP3KP Untuk Wujudkan Pembangunan Permukiman yang Terarah

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat arah pembangunan perumahan dan permukiman melalui penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP).

Tahapan penting itu memasuki fase Paparan Laporan Antara yang secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Kota Jayapura, Ir. Widi Hartanti dengan fokus pada Distrik Abepura dan Distrik Muara Tami di Abepura, Rabu (26/11).

Dalam sambutannya, Asisten II menegaskan bahwa RP3KP merupakan dokumen strategis yang sangat menentukan arah penataan kawasan permukiman di Kota Jayapura. Dokumen ini disusun untuk memastikan pembangunan perumahan berjalan terarah, layak, dan berkelanjutan serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Keterlibatan Bapak-Ibu sekalian menunjukkan komitmen bersama untuk membangun hunian yang tertata, layak, dan berorientasi pada keberlanjutan. RP3KP adalah bagian penting dari sistem perencanaan daerah,” ujar Widi Hartanti.

Baca Juga :  Pelaku Hate Speech Soal Pendukung Lukas Diamankan

Ia menjelaskan bahwa RP3KP berfungsi sebagai instrumen identifikasi kondisi aktual permukiman, perumusan kebutuhan perumahan, analisis pertumbuhan penduduk, penetapan zona pengembangan kawasan, hingga penyusunan strategi penanganan kawasan prioritas.

Abepura dan Muara Tami dipilih sebagai fokus karena keduanya merupakan wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan pengembangan kawasan yang sangat pesat. “Melalui pemetaan ini, kita dapat mengetahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang membutuhkan hunian. Ini adalah proses perencanaan yang sangat krusial bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat arah pembangunan perumahan dan permukiman melalui penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP).

Tahapan penting itu memasuki fase Paparan Laporan Antara yang secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Kota Jayapura, Ir. Widi Hartanti dengan fokus pada Distrik Abepura dan Distrik Muara Tami di Abepura, Rabu (26/11).

Dalam sambutannya, Asisten II menegaskan bahwa RP3KP merupakan dokumen strategis yang sangat menentukan arah penataan kawasan permukiman di Kota Jayapura. Dokumen ini disusun untuk memastikan pembangunan perumahan berjalan terarah, layak, dan berkelanjutan serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Keterlibatan Bapak-Ibu sekalian menunjukkan komitmen bersama untuk membangun hunian yang tertata, layak, dan berorientasi pada keberlanjutan. RP3KP adalah bagian penting dari sistem perencanaan daerah,” ujar Widi Hartanti.

Baca Juga :  Tiap Hari Terjadi KDRT, Tapi Korban Enggan Lapor

Ia menjelaskan bahwa RP3KP berfungsi sebagai instrumen identifikasi kondisi aktual permukiman, perumusan kebutuhan perumahan, analisis pertumbuhan penduduk, penetapan zona pengembangan kawasan, hingga penyusunan strategi penanganan kawasan prioritas.

Abepura dan Muara Tami dipilih sebagai fokus karena keduanya merupakan wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan pengembangan kawasan yang sangat pesat. “Melalui pemetaan ini, kita dapat mengetahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang membutuhkan hunian. Ini adalah proses perencanaan yang sangat krusial bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya