Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Sampah Kota Jayapura 45,38 Ton Perhari

-Tahun 2018 Capai 91.981 Ton-

JAYAPURA-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura  Ir. Hj. Ketty Kailola, M,Si., mengatakan untuk penanganan sampah di Kota Jayapura sudah 73 persen dari target nasional 70 persen hingga tahun 2025.

 Hal ini membuktikan bahwa, penyelenggaraan kebersihan di Kota Jayapura semakin meningkat jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

    Apalagi dengan adanya  keseriusan Pemkot Jayapura, dalam pengurangan sampah diwujudkan dalam instruksi Wali Kota No. 1 tahun 2019 tentang Larangan Menggunakan Kantong Plastik.

 Ir.Hj.Ketty Kailola, M.Si.

 Kata Ketty, pada tahun 2018 jumlah penduduk Kota Jayapura 420.008 jiwa, searah dengan timbulan sampah Kota Jayapura tahun 2018 mencapai 252 ton/hari, 7560 ton/bulan atau 91.981 ton/tahun.

Baca Juga :  Dualisme Hukum di Kasus Gratifikasi Gubernur Papua?

  Neraca sampah pengurangan sampah pada tahun 2019 adalah 18 persen atau sebanyak 45,38 ton perhari meliputi sekolah adiwiyata, retail modern, kios atau warung, hotel, rumah makan, restoran, pengumpulan lapak, bank sampah hingga TPS3R 9 (kompos) yang dikelola oleh KSM.

 â€śSehingga dalam penanganan sudah mulai meningkat dan kesadaran masyarakat juga semakin baik,’’katanya, Selasa (27/8).

      Diakui, komitmen Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, dalam penanganan sampah sudah maksimal, dengan adanya dukungan dana yang cukup besar, hingga puluhan miliar setiap tahun, mulai merkrut tenaga kebersihan 800 orang, menambah jumlah armada pengakut sampah, dan sosialisasi terus digenjot untuk warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan lainnya.(dil/gin)

Baca Juga :  286 Lulusan ADEM Dipulangkan secara Bertahap

-Tahun 2018 Capai 91.981 Ton-

JAYAPURA-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura  Ir. Hj. Ketty Kailola, M,Si., mengatakan untuk penanganan sampah di Kota Jayapura sudah 73 persen dari target nasional 70 persen hingga tahun 2025.

 Hal ini membuktikan bahwa, penyelenggaraan kebersihan di Kota Jayapura semakin meningkat jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

    Apalagi dengan adanya  keseriusan Pemkot Jayapura, dalam pengurangan sampah diwujudkan dalam instruksi Wali Kota No. 1 tahun 2019 tentang Larangan Menggunakan Kantong Plastik.

 Ir.Hj.Ketty Kailola, M.Si.

 Kata Ketty, pada tahun 2018 jumlah penduduk Kota Jayapura 420.008 jiwa, searah dengan timbulan sampah Kota Jayapura tahun 2018 mencapai 252 ton/hari, 7560 ton/bulan atau 91.981 ton/tahun.

Baca Juga :  Rapatkan Barisan, Siapkan Sanksi Bagi DPC yang Lemah

  Neraca sampah pengurangan sampah pada tahun 2019 adalah 18 persen atau sebanyak 45,38 ton perhari meliputi sekolah adiwiyata, retail modern, kios atau warung, hotel, rumah makan, restoran, pengumpulan lapak, bank sampah hingga TPS3R 9 (kompos) yang dikelola oleh KSM.

 â€śSehingga dalam penanganan sudah mulai meningkat dan kesadaran masyarakat juga semakin baik,’’katanya, Selasa (27/8).

      Diakui, komitmen Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, dalam penanganan sampah sudah maksimal, dengan adanya dukungan dana yang cukup besar, hingga puluhan miliar setiap tahun, mulai merkrut tenaga kebersihan 800 orang, menambah jumlah armada pengakut sampah, dan sosialisasi terus digenjot untuk warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan lainnya.(dil/gin)

Baca Juga :  Operasional Radioterapi Kanker Masih Terkendala

Berita Terbaru

Artikel Lainnya