JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey selain memberikan arahan terkait kehadiran ASN dan non ASN di lapangan apel kantor Wali Kota, Pekey juga menyampaikan beberapa pesan penting.
Yakni terkait proses pergantian Pj Wali Kota Jayapura, agar bisa memberikan pencerahan kepada seluruh ASN, supaya mengetahui mekanisme dan prosedur penggantiannya dan dilakukan evaluasi.
โKebetulan saat ini saya sudah 11 bulan lebih saya menjabat dan nanti bertepatan 1 tahun dengan pelantikan saya, sehingga sesuai UU Pj Gubernur, bupati, wali kota akan dievaluasi setiap satu tahun, bisa diperpanjang orang yang sama atau digantikan dengan orang yang lain untuk 1 tahun berikutnya sampai dengan Bulan Mei 2024 akan mendatang,โโkatanya.
Oleh karena itu, Pekey menyampaikan mekanisme prosedur, sampai penetapan oleh Presiden siapa Pj Wali Kota Jayapura untuk 1 tahun berikutnya sampai Bulan Mei 2024. Dari usulan yang diajukan oleh DPRD, gubernur, dan juga oleh Mendagri.
Kepada para ASN di lingkungan pemkot, Frans Pekey mengaku dirinya adalah ASN sama dengan seluruh ASN di kota dan jabatan karir masih Sekda Kota Jayapura. Pj Wali Kota adalah tugas tambahan yang diamanatkan oleh negara, karena kekosongan kepala daerah.
Kalau toh besok hasil evaluasi dinyatakan bahwa tidak bisa melanjutkan lagi, maka Frans Pekey kembali menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura. Putusan ini tentu harus dihormati, siapa pun yang terpilih dan diajukan, tetap menerima dan menghormati.
โKalau toh pemerintah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan satu tahun sampai Mei 2024 untuk itu saya minta kepada ASN Kota Jayapura tidak usah terpengaruh dengan situasi pergantian ini biasa saja , PNS Pemkot tetap bekerja seperti biasa tetap melayani rakyat dengan prima sesuai dengan 6 budaya kerja integritas,โโjelasnya.
Menurut Pekey, pihaknya sebelumnya juga telah dilakukan evaluasi kinerja oleh Kemendagri melalui inspektorat jenderal, dimana Kota Jayapura masuk dalam kategori baik masuk zona hijau dengan mendapatkan nilai 80,50 dan ini terbaik di Papua dari 5 Penjabat yang ada di Papua.
Evaluasi kinerja ini terhitung sampai di bulan Mei 2023 dan pencapaian ini tidak hanya hasil kerja keras Pemkot Jayapura, tapi didukung juga oleh Forkopimda dan masyarakat Kota Jayapura. (dil/tri)