JAYAPURA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja di wilayahnya, berjalan dengan baik dan tanpa kendala berarti. Hingga saat ini, belum ada laporan maupun aduan yang masuk dari pekerja terkait hak tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi indikator positif bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Jayapura telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan dari pekerja terkait penyaluran THR. Ini menunjukkan bahwa secara umum prosesnya berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Menurut Djoni, pihaknya terus melakukan pemantauan secara aktif untuk memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja, terutama menjelang hari besar keagamaan yang menjadi momentum penting bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Disnaker tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator apabila terjadi permasalahan antara pekerja dan pemberi kerja. Oleh karena itu, pihaknya selalu membuka ruang komunikasi bagi pekerja yang ingin menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
“Pada prinsipnya, kami siap memfasilitasi setiap persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja, termasuk jika ada kendala dalam pembayaran THR. Kami ingin memastikan semua hak pekerja terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Djoni juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kota Jayapura yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya dalam hal pemenuhan hak pekerja. Ia berharap kondisi kondusif ini dapat terus dipertahankan ke depannya.
JAYAPURA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja di wilayahnya, berjalan dengan baik dan tanpa kendala berarti. Hingga saat ini, belum ada laporan maupun aduan yang masuk dari pekerja terkait hak tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi indikator positif bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Jayapura telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan dari pekerja terkait penyaluran THR. Ini menunjukkan bahwa secara umum prosesnya berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Menurut Djoni, pihaknya terus melakukan pemantauan secara aktif untuk memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja, terutama menjelang hari besar keagamaan yang menjadi momentum penting bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Disnaker tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator apabila terjadi permasalahan antara pekerja dan pemberi kerja. Oleh karena itu, pihaknya selalu membuka ruang komunikasi bagi pekerja yang ingin menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
“Pada prinsipnya, kami siap memfasilitasi setiap persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja, termasuk jika ada kendala dalam pembayaran THR. Kami ingin memastikan semua hak pekerja terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Djoni juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kota Jayapura yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya dalam hal pemenuhan hak pekerja. Ia berharap kondisi kondusif ini dapat terus dipertahankan ke depannya.